Bengkulu, wordpers.id – Upaya menghapus stigma negatif sebagai daerah yang acap kali bermasalah dengan kasus korupsi terus dilakukan oleh pemerintah provinsi Bengkulu. Bukan hanya untuk mengembalikan nama baik saja namun juga untuk tujuan mewujudkan cita-cita pemerintahan yang bersih dan profesional agar jadi kebanggaan bersama.
Hal ini di sampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat menjadi pembicara pada Webinar dengan tema ‘Penyalahgunaan Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19 ditinjau dari Perspektif Hukum Pidana’, yang digelar oleh Universitas Hazairin Bengkulu, Jumat (24/7).
Disampaikan Rohidin bahwa sejak masa kepemimpinannya ia terus melakukan reformasi birokrasi, dimana setiap pekerjaan yang dilakukan harus selalu ‘on the track’, sesuai dengan regulasi yang berlaku dan transparan.
“Kita ingin menjaga nama baik daerah ini, marwah Provinsi Bengkulu dalam konteks nasional maupun di depan masyarakat kita, kita tidak ingin stigma buruk sebagai daerah korupsi dan sebagainya melekat di daerah ini,” tegas Gubernur Rohidin.
Beberapa strategi yang dilakukan Gubernur Rohidin dalam mengawal dana bantuan Covid-19 diantaranya adalah mengajak pihak kejaksaan dan kepolisian dalam setiap kegiatan, ia tidak ingin dampak Covid-19 juga menimbulkan masalah lainnya bagi masyarakat.
“Kita ikuti aturan yang ada, kita dokumentasikan kalau perlu dalam bentuk audio visual sehingga jelas sekali sumber dana yang mana, barangnya seperti apa, penerimanya siapa dan penetapan program kita minta pendampingan pihak kejaksaan maupun kepolisian,” papar Rohidin.
Berkat kinerja ini Pemprov Bengkulu mendapatkan apresiasi dari Kementerian Keuangan atas kinerjanya dalam penanganan Covid-19 berupa insentif daerah senilai 12 Miliar lebih.
“Kita mendapatkan dana insentif daerah, dianggap kinerja penanganan Covid nya produktif dan tepat, sesuai juklak – juknisnya dan tentu ada indikator – indikator keberhasilan yang dibuat oleh gugus tugas Covid-19 kemudian kementerian keuangan meng SK kan, Alhamdulillah Pemprov mendapatkan dana insentif daerah sebesar 12 Miliar lebih,” ungkap Gubernur Rohidin. (Mc)