Tanam Ganja, Pria ini Ditembak Polisi Lantaran Melawan

Kepahiang, Worspers.id Lakukan penanaman narkotika golongan 1 jenis ganja di daerah perkebunan Talang Air Punggur Desa Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu, EHT (31) pria asal Kabupaten Seluma diamankan Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu.

Dalam pengungkapan ini, Tim dari Sat Res Narkoba Polres Kepahiang berhasil mengamankan barang bukti berupa tanaman ganja sebanyak 8 batang dari areal perkebunan milik terduga pelaku.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman, S.IK, MAP., didampingi Kasat Res Narkoba IPTU Doni Juniansyah, SM., saat menggelar konferensi pers bersama awak media sore hari tadi Rabu (29/07) di Aula Command Center Polres Kepahiang.

“Terhadap terduga pelaku, Tim Kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena dirinya mencoba kabur saat akan dilakukan penangkapan” terang Kapolres.

Bahkan, terduga pelaku tidak mengindahkan ketika diberi tembakan peringatan oleh Tim dan mencoba melakukan perlawanan dengan mengayunkan sebilah parang.

“Maka kami putuskan melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki terduga pelaku,” jelas Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku bersama barang bukti kita amankan untuk melengkapi berkas pemeriksaan dengan sangkaan Pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pungkas Kapolres Kepahiang.

BACA JUGA:  Banggar DPRD Kepahiang Gelar Rapat Terkait Hasil Evaluasi Gubernur Atas Rapeda Perubahan ABPD 2022

Posting Terkait

Jangan Lewatkan