Gaspol Legalitas! DPW Partai Gerakan Rakyat Bengkulu Ajukan SKT, Target Segera Kantongi Pengakuan Resmi

Bengkulu, Word Pers Indonesia — Langkah serius ditunjukkan Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu dalam memperkuat legalitas kelembagaan. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) resmi menyerahkan berkas pengajuan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ke Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Bengkulu, Kamis (16/4/2026).

Pengajuan ini menjadi tahapan krusial dalam memastikan eksistensi partai di tingkat daerah, sekaligus membuka jalan bagi penguatan struktur organisasi secara lebih luas dan sah secara administratif.

Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Bengkulu, Soheri Ersuan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti keseriusan partai dalam menuntaskan seluruh persyaratan hukum.

“Hari ini kami telah menyerahkan berkas untuk penerbitan SKT. Ini bagian dari komitmen kami agar Partai Gerakan Rakyat memiliki legalitas penuh di Provinsi Bengkulu. Kami berharap proses verifikasi berjalan lancar dan SKT segera diterbitkan,” ujar Soheri Ersuan.

Tak hanya fokus pada legalitas, DPW juga mengklaim telah membangun fondasi organisasi yang cukup solid. Soheri mengapresiasi kerja keras pengurus di tingkat kabupaten dan kota yang berhasil memperluas jaringan hingga ke tingkat kecamatan.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pengurus daerah yang telah bekerja keras. Saat ini pembentukan kepengurusan di tingkat kecamatan sudah melampaui 50 persen, ini capaian yang patut diapresiasi,” tambahnya.

Senada dengan itu, Sekretaris DPW, Aurego Jaya, menyebut progres organisasi di tingkat provinsi telah rampung sepenuhnya.

“Untuk tingkat DPW, kepengurusan sudah 100 persen terbentuk. Tinggal satu tahapan penting, yakni SKT dari Kementerian Hukum, dan hari ini resmi kami ajukan,” jelas Aurego Jaya.

Ia juga mengungkapkan bahwa struktur Dewan Pimpinan Daerah (DPD) telah terbentuk di seluruh 10 kabupaten/kota di Bengkulu. Bahkan, dokumen legal dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di masing-masing daerah telah dikantongi.

BACA JUGA:  Update BMKG "Bengkulu per-Tanggal 8-10 Desember di Perkirakan Hujan Sedang Selama 24 Jam"

Tak berhenti di situ, pembentukan kepengurusan di tingkat kecamatan juga menunjukkan tren positif. Di sejumlah wilayah, capaian bahkan telah menyentuh angka 90 persen—indikasi kuat tingginya animo masyarakat terhadap kehadiran partai ini.

“Kami melihat antusiasme masyarakat cukup tinggi. Ini menjadi modal besar bagi kami untuk terus berkembang dan menjadi kekuatan politik yang diperhitungkan di Bengkulu,” tegasnya.

Dengan pengajuan SKT ini, Partai Gerakan Rakyat Bengkulu menargetkan segera mengantongi pengakuan resmi dari pemerintah. Legalitas tersebut diharapkan menjadi pintu masuk untuk memperluas konsolidasi hingga ke akar rumput.

Langkah ini sekaligus menandai babak baru perjalanan partai dalam membangun pengaruh politik di daerah—bukan hanya dari sisi struktur, tetapi juga legitimasi hukum yang menjadi fondasi utama dalam kontestasi demokrasi.

Reporter: A. Ade Permana
Editor: Anasril

Posting Terkait

banner 2000x647

Jangan Lewatkan