Respon Badai Penahanan Ijazah, Kusmito Gunawan Dukung Walikota Bengkulu Kirim Surat Ke Presiden RI

Kota Bengkulu, WOrd Pers Indonesia Guna merespon badai penahan ijazah oleh pihak sekolah setingkat SMA/SMK sederajat negeri maupun swasta khususnya di Provinsi Bengkulu bahkan umumnya di Indonesia.

Hal ini sangat penting bahwa anak-anak bangsa harus dilindungi kemerdekaannya atas hak-hak dasar untuk mengembangkan diri, mencari kerja, dan meningkatkan kapasitas. Inilah guna negara hadir untuk menjamin itu. Dipertegas oleh Kusmito Gunawan, SH, MH. 27/8/2021.

Langka bijak walikota yang terjun langsung ke sekolah dan siswa untuk membayar tunggakan siswa adalah cermin pemimpin yg peduli dan cinta pada rakyatnya, bahkan walikota telah menerbitkan SE untuk sekolah SLTP dan SD di Kota Bengkulu yg melarang menahan ijazah karena menunggak SPP.

Alumni HMI ini juga meminta Ketua DPRD Kota Bengkulu berkirim surat kepada Ketua DPR RI untuk ikut merespon penahan ijazah ini. Fraksi PAN juga hari ini akan mengirimkan surat ke Ketua MPR RI. Hari ini kita akan membuat surat dan melampirkan bukti-bukti konkrit yang telah dilakukan kader-kader PAN atas upaya menyelesaikan penahan ijazah anak-anak.

Kusmito Gunawan juga menghimbau kepada warga kota Bengkulu dan warga provinsi Bengkulu untuk melaporkan jika ada anak-anak kita ada ijazahnya yang ditahan oleh sekolah, laporkan ke posko-posko pengaduan di kantor DPD PAN dan Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu. Kita akan turun ke sekolah-sekolah bersama tim pengacara partai dan mengadvokasi siswa dan orang tua.

Inilah wujud PAN hadir ditengah-tengah masyarakat dan memberikan kebahagian. Tutup kandidat Doktor Ilmu Hukum ini.(Adv)

BACA JUGA:  TP2KB Terus Membangun "Dedi Yanto : Tak Butuh Anggaran Bila Ingin Maju"