Disdukcapil Akan Kembali Gelar Pelayanan Keliling

Mukomuko, Wordpers Indonesia – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko akan kembali memberikan pelayanan keliling Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat di setiap kecamatan di daerah ini. Sebelumnya, pelayanan keliling sempat terhenti lantaran adanya peningkatan kasus COVID-19.

“Kita masih menyusun jadwal direncanakan minggu depan kami akan kembali menggelar pelayanan keliling di kecamatan yang sebelumnya belum dilaksanakan,”ungkap Plt. Kepala Disdukcapil Mukomuko, Ali Nasri, Kamis (30/9).

Dikatakan Ali Nasri, dilaksanakannya kembali pelayanan Adminduk keliling ini karena status PPKM di Kabupaten Mukomuko turun menjadi level dua. Kendati demikian, dalam pelaksanaan akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

“Dalam pelaksanaan pelayanan Adminduk kita akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik petugas ataupun masyarakatnya,”ucapnya.

Adapun pelayanan adminduk di Kecamatan yang dijadwalkan yakni Kecamatan Teras Terunjam, Air Dikit, Air Manjunto, Kecamatan V Koto, Kecamatan Lubuk Pinang dan Kecamatan XIV Koto.

Ditambahkannya, pada pelayanan keliling disetiap kecamatan ini melayani seluruh dokumen kependudukan meliputi rekam KTP-Elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran,Kartu Identitas Anak (KIA) dan lain sebagainya. Dan diharapkan masyarakat melengkapi syarat yang dibutuhkan sehingga dokumen yang di inginkan masyarakat dapat di proses tanpa tertunda.

“Pelayanan keliling ini akan di pusatkan di Kantor Kecamatan masing- masing Kecamatan,”pungkasnya.

BACA JUGA:  Kasus Penipuan Adminduk di Malin Deman, Disdukcapil Mukomuko Ingatkan Bahaya Jasa Calo

Posting Terkait

Jangan Lewatkan