Tilep Dana Pembangunan Ruang Praktik, Kepala Sekolah Ditangkap Polisi

Bengkulu Selatan, Wodrpers Indonesia – Terkait dugaan korupsi pada pembangunan proyek bangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Kepala sekolah SMKN 05 Bengkulu Selatan ( BS ) ditangkap dan ditahan oleh Unit Tipikor Polres BS Polda Bengkulu pada Selasa (28/09/2021).

“tersangka kami tahan untuk kelancaran proses penyidikan dan pelengkapan berkas perkara dugaan korupsi pembangunan RPS SMKN 05 di Desa Anggut Kecamatan Pino,’’ ungkap Kapolres Bengkulu Selatan AKBP. Juda Trisno Tampubulon, SIK, MH.

Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap tersangka, ditemukan unsur dan juga bukti bahwa tersangka telah melakukan penyelewengan uang negara dalam proyek RPS hingga menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp500 Juta Rupiah.

Dikatakan oleh Kapolres BS, dari Hasil perhitungan BPKP ditemukan kerugian negara hingga Rp 500 juta dari total anggaran pembangunan Rp 1,8 miliar.

Dengan nominal kerugian negara yang cukup besar itu, kecil kemungkinan pengajuan penangguhan IM dikabulkan penyidik. Sebagaimana disampaikan Kapolres BS, AKBP. Juda Trisno Tampubulon, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu. Gajendra Harbiandri dan Kanit Tipikor Ipda. M.Bintang Azhar.

“Yang bersangkutan kami tahan untuk kelancaran proses penyidikan dan pelengkapan berkas perkara dugaan korupsi pembangunan RPS SMKN 05 di Desa Anggut Kecamatan Pino,’’ jelas Bintang.

BACA JUGA:  Jelang Pilkades Desa Kayu Ajaran, Panitia dan Para Calon Nyatakan Deklarasi Damai

Posting Terkait

Jangan Lewatkan