Bengkulu Selatan, Wordpers Indonesia – Terapkan protokol kesehatan (prokes) ditengah penyebaran pandemi covid-19, Polres Bengkulu Selatan (BS) Senin (11/09/21) yang lalu memberikan bimbingan rohani dan pembinaan mental kepada 22 orang tahanan di ruang sel tahanan Polres Bengkulu Selatan.
Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK., MH, melalui Anggota Humas AIPDA Suharyanto, SH, ketika dikonfirmasi awak media menjelaskan, siraman rohani atau pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) bertujuan agar para tahanan tidak mengulangi lagi kesalahan yang melanggar hukum dengan taat dalam beribadah.
Kegiatan Binrohtal dilakukan langsung oleh Kanit Binkamsa Sat Binmas Aipda Robby Irawan dan didampingi oleh kasat tahti IPDA Luthfi Halim yang menekankan harapan ketika sudah kembali ke masyarakat para tahanan menjadi lebih baik dan tidak melanggar hukum,” tambahnya.
Kegiatan binrohtal selama ini dilaksanakan secara berkala, namun sempat berhenti karena adanya pandemi dan baru kita mulai lagi dengan penerapan prokes pungkasnya mengakhiri.