Tandatangani Perjanjian Kinerja, Sekda Hamka: ASN Mesin Penggerak Birokrasi

Sekda Hamka Sabri saat memimpin Apel Pagi dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat Administrator Dinas PMD Provinsi Bengkulu, Senin (07/02/22).
Sekda Hamka Sabri saat memimpin Apel Pagi dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat Administrator Dinas PMD Provinsi Bengkulu, Senin (07/02/22).

Bengkulu, Wordpers Indonesia – Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menegaskan, untuk mewujudkan visi misi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah, membutuhkan mesin penggerak birokrasi yang solid.

Untuk itu, komitmen dari seluruh Pejabat dan ASN Pemprov Bengkulu perlu dilakukan penyelarasan, mulai dari Sekda selaku Nahkoda Birokrasi hingga jajaran karyawan, baik berstatus ASN ataupun THL.

Disampaikan Sekda Hamka Sabri saat memimpin Apel Pagi dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat Administrator Dinas PMD Provinsi Bengkulu, di Halaman Kantor Dinas PMD Prov. Bengkulu, Senin (07/02/22).

“Gerakannya dimulai dari Sekda sampai ke jajaran fungsional dan THL sebagai mesin penggerak birokrasi. Jika ini tidak jalan maka tujuan besar Gubernur barangkali sulit diwujudkan,” tegas Sekda Hamka Sabri.

Lanjut Hamka Sabri, menyatukan konsepsi kepada seluruh ASN dalam bentuk komitmen untuk menjalankan visi misi Gubernur dan Wagub Bengkulu ini akan dilakukan hingga ke seluruh OPD Pemprov Bengkulu.

“Saya selaku nakhoda yang membawahi seluruh ASN yang ada saya akan mampir keliling di seluru OPD tujuannya untuk menyatukan konsepsi mewujudkan visi dan misi Gubernur terpilih,” imbuhnya.

Sekda Hamka berharap, komitmen ASN Pemprov Bengkulu bisa di-break down hingga ke seluruh jajaran Pemprov Bengkulu. Sehingga cita-cita besar masyarakat Bengkulu di bawah kepemimpinan Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah bisa terwujud.

“Mudah – mudahan dengan penandatanganan ini apa yang kami janjikan mulai dari sekda, kepala dinas, lalu kepala bagian dapat dijalankan secara baik,” pungkasnya.

Sementara itu Kadis PMD Provinsi Bengkulu R. A Denny mengatakan, prinsip dirinya bersama jajaran di Dinas PMD Provinsi Bengkulu siap melaksanakan tugas yang diamanatkan sesuai dengan tupoksi OPD-nya.

BACA JUGA:  Ketua Kwarda Pramuka 07 Provinsi Bengkulu Minta Anggota Pramuka Semangat Berkarya

“Seluruh ASN mendapat informasi yang sama, dalam pelaksanaannya dan kita ikat dengan perjanjian kerja. Kami sudah lebih dahulu menandatangani perjanjian kerja dengan Pak Gubernur sesuai tupoksi kami Dinas PMD, itu kami breakdown lagi karena dinas dibantu dengan bidang – bidang, kami akan bagikan kembali sesuai tupoksi bidang – bidang,” ungkapnya.

Di samping itu dengan perjanjian kerja tersebut bisa menjadi bahan evaluasi secara internal. Sehingga fokus kegiatan dan program bisa terlaksana dan terpantau dengan baik.

“Nanti kepala bidang akan menindaklanjuti kepada pejabat fungsional lainnya supaya betul – betul program yang telah disusun untuk tahun 2022 ini bisa dilaksanakan dengan baik, terpantau dan dapat kita nilai,” tutupnya. (ADV)

Editor : Taufik Hidayat

Posting Terkait

Jangan Lewatkan