Cemburu Buta, Pria di Tulungagung Bakar Rumah Mantan Kekasih

Tulungagung, Word Pers Indonesia – Aksi perusakan properti dengan motif relasi asmara kembali terjadi. Sebuah rumah milik seorang perempuan bernama Henik Istiani (41) di Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, hangus dilalap api setelah dibakar oleh seorang pria berinisial E (46).

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Saat ini, E telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Sumbergempol, AKP M. Anshori, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku mengakui secara terbuka perbuatannya.

“Pelaku datang sendiri ke kantor polisi dan mengakui bahwa ia dengan sengaja membakar rumah korban,” ujar Anshori kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Menurut keterangan awal, aksi nekat tersebut dipicu oleh rasa cemburu yang memuncak. Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami motif lengkapnya.

“Pengakuan sementara, pelaku merasa cemburu. Tapi kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara detail latar belakang peristiwa ini,” tambahnya.

Atas perbuatannya, E terancam dijerat dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Salah satunya adalah Pasal 308 KUHP tentang pembakaran yang membahayakan keamanan umum, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Selain itu, pelaku juga berpotensi dikenakan Pasal 521 KUHP dengan ancaman pidana dua tahun enam bulan.

“Kami akan menerapkan pasal sesuai dengan hasil penyidikan. Fokus kami saat ini adalah mengumpulkan seluruh alat bukti,” tegas Anshori.

Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tulungagung menyebut peristiwa ini sebagai kebakaran skala besar. Hal itu disebabkan kondisi bangunan yang mayoritas terbuat dari material mudah terbakar.

Kasi Penyelamatan dan Evakuasi Damkar Tulungagung, Iwan Supriyono, mengungkapkan bahwa rumah korban ludes tanpa sisa.

BACA JUGA:  Bank Bengkulu Pecat Tiga Pegawai Tersangka Kredit Fiktif, Kerugian Ditaksir Rp 5 Miliar

“Ini termasuk kebakaran skala besar. Hampir seluruh bangunan habis terbakar,” ungkap Iwan.

Untuk memadamkan api, petugas harus mengerahkan dua unit mobil pemadam serta dua unit suplai air ke lokasi kejadian.

“Kami fokus mencegah api merembet ke rumah warga lainnya. Alhamdulillah, bangunan sekitar berhasil diselamatkan,” katanya.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Saat kejadian, Henik tidak berada di rumah. Sementara itu, dua anak korban yang berada di dalam rumah berhasil menyelamatkan diri melalui pintu belakang.

Peristiwa serupa sebelumnya juga terjadi di Kompleks DPR Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, pada September 2025 lalu. Seorang pria membakar rumah kontrakan setelah bertengkar hebat dengan istrinya.

Akibat kejadian tersebut, sang istri, Siti Nurkalisan (30), mengalami luka bakar dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kasie Operasi Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Abdul Wahid, membenarkan insiden tersebut.

“Yang terbakar adalah rumah kontrakan ukuran 3×6 meter milik seorang warga bernama Yanti (38),” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil awal pemeriksaan, kebakaran itu diduga disengaja.

“Diduga kuat karena emosi dan pertengkaran rumah tangga, lalu pelaku dengan sengaja membakar kontrakan tersebut,” tegas Abdul Wahid.

Selain memadamkan api, petugas juga mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Kami selesai pemadaman sekitar pukul 08.30 WIB, dan langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit,” tutupnya.

Reporter: Agris
Editor: Agus.A

Posting Terkait

Jangan Lewatkan