Mukomuko, Word Pers Indonesia — Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko kembali dipertanyakan. Dari puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diwajibkan melahirkan inovasi, baru 16 gagasan tercatat masuk ke Bapperida dalam ajang Competition Innovation Award 2026. Angka ini menjadi sinyal keras: sebagian besar OPD belum bergerak.
Padahal, program SAPA OPD secara tegas mengharuskan setiap perangkat daerah menghadirkan minimal satu inovasi unggulan. Jika aturan itu dijalankan, jumlah inovasi seharusnya sudah melampaui angka saat ini. Fakta di lapangan justru sebaliknya sepi gagasan, minim terobosan.
Komitmen sebenarnya sudah dikunci lewat Berita Acara Nomor 000.7.3/5/E.2/2026 yang memuat tujuh poin kesepakatan strategis. Mulai dari kewajiban inovasi di setiap OPD hingga target peningkatan Indeks Inovasi Daerah (IGA) 2026. Artinya, inovasi bukan lagi pelengkap laporan, melainkan indikator langsung kinerja ASN.
Kepala Bapperida, Singgih Pramono Mengatakan bahwa Pesan pemerintah daerah jelas dan tanpa kompromi.
“16 inovasi belum cukup. Setiap OPD wajib melahirkan inovasi, bukan sekadar memenuhi administrasi, tapi benar-benar berdampak bagi masyarakat.” ujar Singgih.
Namun hingga kini, realitas menunjukkan sebagian OPD masih nyaman di zona aman—menunggu, bukan bergerak. Inovasi yang seharusnya menjadi motor perubahan justru tertahan di meja birokrasi.
Jika ditarik lebih jauh, kondisi ini berpotensi berdampak langsung pada pelayanan publik. Tanpa inovasi, pelayanan stagnan, program tidak adaptif, dan masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan. Di tengah keterbatasan anggaran daerah, inovasi justru menjadi jalan keluar untuk menciptakan efisiensi dan solusi baru.
Mandeknya laju inovasi ini tak lepas dari budaya kerja birokrasi yang masih cenderung administratif dan minim keberanian mengambil inisiatif. Banyak ASN lebih fokus pada rutinitas dibanding terobosan. Di sisi lain, dorongan dari pimpinan OPD belum sepenuhnya kuat untuk menjadikan inovasi sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban di atas kertas.
Kini, bola ada di tangan masing-masing OPD. Apakah akan terus menunggu hingga tenggat waktu, atau mulai bergerak cepat menjawab tantangan?
Jika inovasi adalah ukuran kinerja, maka pertanyaannya sederhana: sudahkah OPD benar-benar bekerja, atau hanya sekadar menjalankan rutinitas tanpa arah?
Editor: Anasril





























