HUT Mukomuko Diduga Berpolemik, Kajari Dorong Rakyat Buat Pengaduan Hukum

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Terkait ramainya pemberitaan HUT Mukomuko Ke 20 yang diduga berpolemik, Kepala Kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten Mukomuko, Rudi Iskandar mempersilahkan warga malaporkan sejumlah kejanggalan saat pelaksanaan HUT Kabupaten Mukomuko ke-20 tahun ke institusinya.

Ia mengaku, telah mendengar dari media massa terkait sejumlah kejanggalan pada saat pelaksanaan berbagai cara dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Mukomuko ke-20 tahun.

Kemudian dia juga mempersilahkan warga melaporkan kalau kegiatan itu membawa hal negatif dan membuat nyaman.

Sebagai aparat penengak hukum di daerah ini, katanya, institusinya akan melakukan pembinaan dan pengawasan sekaligus memberikan masukan apabila ada salah jalan dan melanggar aturan.

“Kita akan memberikan masukan apabila kegiatan ini mereka jalankan ada yang salah dan melanggar aturan,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah media massa sejak sepekan terakhir menyiarkan berita terkait dengan sejumlah kegiatan dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Mukomuko ke-20 yang diduga tidak tepat sasaran.

Kemudian anggaran yang bersumber dari APBD sebesar Rp1,8 miliar yang digunakan untuk melaksanakannya kegiatan terlalu besar.

Meyambut hal itu LSM Koalisi Rakyat Menggugat (KRM), Junaidi sangat mengapresiasi Kejari Mukomuko yang rencananya akan segera laporkan dan sekarang masih kumpul kan bukti bukti di lapangan.

“Perihal informasi di coretnya bantuan dana ke kec untuk acara HUT sangat di syangkan lantaran acarahut meriahnya di kirimnya kontingen dari kec yang ada di kab mukomuko.

“Kalau mereka tidak di bantu dana dan harus swadaya saya rasa tidak fair ini jadi catatan khusus bagi kami,” Kata Jun. (Red?)

BACA JUGA:  Ikatan Keluarga Minang Mukomuko Siap Menangkan Sapuan-Wasri

Posting Terkait

Jangan Lewatkan