Digeledah Polisi, Senjata Api dan CCTV Diamankan dari Rumah Mantan Bupati Kaur

Word Pers Indonesia – Tim gabungan dari Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu melakukan penggeledahan dirumah mantan Bupati Kaur Gusril Pausi yang beralamat di Perumnas Padang Kemiling Permai, Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, dalam kegiatan tersebut pihak Kepolisian mengamankan satu pucuk senjata api.

Penggeledahan rumah mantan bupati tersebut dilakukan selama 7 jam sejak pukul 17.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Dari pantauan, tampak terpakir satu unit mobil Inafis Polda Bengkulu di sekitar rumah mantan bupati tersebut.

Beberapa anggota berpakaian biasa tampak menjaga di sekitar pagar rumah mewah itu. Sedangkan petugas lain berada di dalam melakukan penggeledahan.

Terlihat juga ada petugas sedang membuka beberapa alat yang sudah disiapkan di mobil Inafis. Meski hingga saat ini belum diketahui alasan dilakukan penggeledahan tersebut.

Namun, dari informasi yang diperoleh wartawan, petugas mengamankan senjata api dari rumah Gusril Pausi yang sudah memiliki surat izin.

Saat dikonfirmasi wartawan, Ketua RT 20 RW 06 Kelurahan Pekan Sabtu, Andri, membenarkan adanya penggeledahan terhadap rumah Gusril Pausi itu.

Menurutnya, informasi yang ia peroleh penggeledahan tersebut terkait kepemilikan senjata api. “Katanya terkait senjata api”, ujar Andri.

Andri mengatakan, senjata api yang diamankan dari rumah Gusril Pausi itu sudah ada izinnya.

“Ada satu pucuk senjata api, kemungkinan hal lain belum diketahui,” ujar Andri.

Menurut Andri, selain satu pucuk senjata api, petugas juga mengamankan CCTV dan Handphone. Sedangkan Gusril Pausi atau penghuni rumah tersebut tidak turut serta di bawa. (Red)

BACA JUGA:  Kolaborasi Pemprov Bengkulu dan TNI-POLRI Membuahkan Hasil Signifikan