DPRD Bengkulu Utara Apresiasi Capaian Eksekutif atas Diraihnya Opini WTP Ke-6 2023

Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, mengapresiasi atas perolehan pihak eksekutif yang dipimpin Bupati Ir. H. Mian, terkait Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke 6 kalinya pada tahun 2023 ini.

Bupati Bengkulu Utara Mian yang didampingi langsung Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan provinsi Bengkulu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022, Jumat (14/4/23).

Juhaili, S.IP, selaku Waka I, sekaligus sebagai Ketua partai Golkar kabupaten Bengkulu Utara, mengatakan, penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan provinsi Bengkulu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 sekaligus menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 6 kalinya pada tahun 2023 ini, setidaknya sebuah keberhasilah dalam tatakelola keuangan daerah.

“Kami dari anggota DPRD Bengkulu Utara, tentu mengapresiasi atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 6 kali, yang di serahkan pihak BPK RI cabang Bengkulu terhadap Bupati Ir.H.Mian, tahun 2023 ini. WTP tersrbut tentu mengacu pada anggaran tahun 2022 lalu. Dengan harapan pada tahun 2024 nanti prestasi ini dapat dipertahankan,” kata Juhaili. S.IP.

Lanjut Juhaili, untuk mewujudkan WTP ke-7 kali nantinya, tentu harus di persiapkan sejak awal dalam tata kelola akredibilitas pelaporan keuangan dan mengatasi kendala kendala yang ada sejak dini.

“Keberhasilan WTP 6 kali berturut – turut tersebut, tidak terlepas tiga fungsi pihak Dewan Bengkulu Utara yang dijalani cukup baik selama ini. Tiga fungsi DPRD yang di maksud, 1. Sebagai Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. 2. Terkait Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), 3. Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah,” tandas Juhaili. (Red/Adv)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan