Penyerapan Anggaran Bengkulu Utara Baru 17,18 Persen, Rapim TEPRA Belum Digelar

Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia – Memasuki pertengahan tahun anggaran 2026 dan menjelang semester kedua, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara belum juga menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA).

Padahal, penyerapan anggaran di daerah tersebut masih tergolong rendah dan menjadi sorotan karena realisasi anggaran berjalan lambat.

Kondisi belum digelarnya Rapim TEPRA tingkat kabupaten ini diakui langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Setdakab Bengkulu Utara, Metriko Hederian.

“Kalau rapat untuk internal sudah kita lakukan guna membahas realisasi anggaran Pemkab Bengkulu Utara,” ujar Metriko, Kamis (21/5/2026).

Menurut Metriko, keterlambatan penyerapan anggaran dipicu sejumlah kendala administratif dan teknis di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mulai dari proses perencanaan hingga penyesuaian struktur organisasi.

“Beberapa memang terkait perencanaan, karena rata-rata kawan-kawan melakukan perencanaan di tahun berjalan,” kata Metriko.

Selain persoalan perencanaan, pihaknya juga mencatat adanya hambatan dalam penyesuaian item belanja, tindak lanjut hasil audit tahun sebelumnya, hingga keterlambatan penetapan Surat Keputusan (SK) pejabat pelaksana seperti PPTK dan pejabat penganggaran.

Menyikapi rendahnya realisasi anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Evaluasi mengaku telah melakukan inventarisasi persoalan langsung ke kepala dinas terkait.

Pihaknya juga terus menyampaikan laporan berkala kepada pimpinan daerah dengan fokus mengawal program prioritas Bupati di berbagai SKPD.

“Menghadapi sisa waktu tahun berjalan, kita tetap optimistis target fisik dapat terkejar. Strategi jangka pendek yang disiapkan saat ini adalah melakukan review jadwal agar paket konstruksi bisa segera tayang pada Mei ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Utara, Fitriyansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (25/5/2026), belum memberikan tanggapan terkait realisasi anggaran Bengkulu Utara yang baru terserap 17,18 persen.

BACA JUGA:  Wakili Kalangan Muda, Rahmad Ramadhan Resmi Daftar Bacaleg PDIP

Jika merujuk pada aturan, Keppres Nomor 20 Tahun 2015 mengatur pembentukan TEPRA sebagai upaya mengoptimalkan penyerapan anggaran belanja pemerintah secara tepat waktu dan tepat sasaran.

Namun hingga akhir Mei 2026, realisasi keuangan Bengkulu Utara baru mencapai 17,18 persen. Kondisi tersebut menyebabkan deviasi minus hingga 58 persen dari target yang seharusnya dicapai.