Menkeu Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor CPO, Negara Disebut Rugi Pajak dan Devisa
Word Pers Indonesia – Pemerintah mulai membuka dugaan praktik manipulasi ekspor crude palm oil (CPO) yang diduga dilakukan sejumlah perusahaan besar sawit di Indonesia. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap adanya indikasi praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya yang berpotensi merugikan negara dari sisi pajak dan devisa.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat menghadiri forum Jogja Financial Festival 2026 di Yogyakarta, Jumat (22/5/2026). Menurutnya, temuan tersebut bermula dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan manipulasi data ekspor pada sejumlah perusahaan CPO besar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap jalur ekspor dan transaksi perdagangan internasional perusahaan sawit.
“Harga yang dilaporkan ke Singapura hanya sekitar setengah dari harga jual sebenarnya ketika dijual lagi ke Amerika Serikat. Akibatnya penerimaan pajak ekspor turun, pajak penghasilan juga berkurang, dan devisa justru parkir di luar negeri,” ungkap Purbaya.
Ia menjelaskan, modus yang digunakan diduga melalui perusahaan perantara di Singapura yang masih terafiliasi dengan perusahaan induk di Indonesia. Skema tersebut membuat nilai ekspor tercatat lebih rendah dibanding harga jual sebenarnya di pasar internasional.
Menurut Purbaya, praktik tersebut berdampak langsung terhadap penerimaan negara, baik dari sektor perpajakan maupun devisa hasil ekspor.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti lemahnya pengawasan pada rantai distribusi ekspor komoditas strategis, termasuk potensi kebocoran dalam proses pengawasan kepabeanan.
“Kalau pengawasan tidak diperkuat, maka potensi manipulasi akan terus terjadi dan negara yang dirugikan,” tegasnya.
Sebagai langkah pengendalian, pemerintah disebut tengah menyiapkan kebijakan baru terkait tata kelola ekspor komoditas strategis, termasuk melalui peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya menyebut pemerintah ingin memastikan hasil ekspor sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat.
“Kalau tata kelola diperbaiki, penerimaan negara bisa meningkat signifikan dan digunakan untuk pendidikan, pembangunan daerah, serta program kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Isu dugaan manipulasi ekspor CPO ini pun langsung menjadi perhatian publik, mengingat industri sawit merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar Indonesia.
Di sisi lain, pengamat menilai langkah pemerintah memperketat pengawasan ekspor menjadi momentum penting untuk memperbaiki transparansi sektor sawit nasional yang selama ini kerap disorot terkait tata kelola dan kepatuhan pajak.(**)
Editor: ANasril






























