KAMMI dan HMI Protes Pemasangan Atribut PMII di UINFAS Bengkulu

Bengkulu, Word Pers Indonesia – Organisasi ekstra kampus di lingkungan Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu bergejolak lantaran terjadi kebijakan yang terindikasi deskriminatif yang dilakukan pihak kampus.

Hal itu disampaikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Islam Indonesia (KAMMI) Komisariat UINFAS yang menyebut pemasangan atribut Pergerakan Mahasiswa Islam (PMII) saat PBAK UINFAS bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Menurut HMI dan KAMMI, berdasarkan Keputusan Rektor Nomor: 0458 Tahun 2018 pasal 23 point 2 organisasi ekstra kampus dilarang memasang pamplet, liflet, brosur, selebaran, spanduk, lambang-lambang, membuka stand dan bendera di lingkungan area kampus.

Pelanggaran itu diperkuat dengan peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 55 tahun 2018 tentang pembinaan ideologi Pancasila dalam kegiatan kemahasiswaan

“Tepatnya pada hari Senin 4-7 September 2023 telah terjadi ketimpangan dan kesewenang-wenangan dalam kegiatan PBAK UINFAS Bengkulu,” kata Ketua KAMMI Komisariat UINFAS, Tomi didampingi Ketua HMI Komisariat Syariah pada Video Release, Jumat, (09/09/2023).

Atas kebijakan diskriminatif tersebut, HMI dan KAMMI mengecam pihak rektorat UINFAS Bengkulu terkhusus Wakil Rektor III atas kelalaiannya dalam menjalankan tugas dan Menuntut Wakil Rektor III Untuk mundur dari jabatannya.

Mereka juga mengecam DEMA dan SEMA UINFAS Bengkulu atas tindakan yang membiarkan dan mendukung Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dalam mempromosikan identitasnya pada kegiatan PBAK. Menuntut pihak rektorat untuk membubarkan DEMA dan SEMA UINFAS Bengkulu.

“Apabila selama 2×24 jam tuntutan ini tidak diindahkan, atas nama HMI dan KAMMI komisariat selingkup UINFAS Bengkulu akan melakukan Demonstrasi besar-besaran didepan rektorat UINFAS Bengkulu,” kata Tomi (Red)