Tinjau Posko Karhutla, Pj Walikota Minta Antisipasi Terjadinya Karhutla

Kota Bengkulu, Word Pers Indonesia – Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi meminta seluruh elemen masyarakat di Ibu kota Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan antisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Dalam hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu ingin masyarakat mendukung beberapa imbauan dan kebijakan yang telah dilayangkan demi mengantisipasi ancaman karhutla.

“Kita berharap masyarakat tidak membakar sampah sembarangan. Kita juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau hutan dengan melakukan pembakaran,” ungkap Arif.

Untuk memastikan itu, Pj Walikota bersama Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono dan beberapa Kepala OPD terkait meninjau posko pencegahan Karhutla di 9 Kecamatan, Minggu sore (8/10).

Peninjauan posko tersebut untuk memastikan kesiapsiagaan para petugas yang ditempatkan di sejumlah titik lokasi rawan kebakaran lahan. Arif menyebut, ada 10 posko pencegahan karhutla yang ditempatkan di sejumlah titik lokasi beserta petugas dan perlengkapan.

Selain pendirian posko, spanduk-spanduk imbauan yang mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar lahan juga dipasang di titik-titik yang mudah terlihat. Sehingga masyarakat membaca pesan yang disampaikan agar stop membakar lahan.

“Kita sudah mengimbau camat diberbagai kesempatan, baik di rumah ibadah atau pertemuan rutin di kecamatan, agar memberikan pengetahuan tentang karhutla kepada masyarakat,” tuturnya.

“Alhamdulillah, dari mulai tanggal 12 September sampai 7 Oktober ini kebakaran hutan dan lahan di Kota Bengkulu, berdasarkan analisa dan evaluasi sudah jauh menurun,” sambungnya.

Sementara itu, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono mengungkapkan akan mengambil tindakan tegas apabila ada oknum yang sengaja membakar lahan dan hutan.

“Kalau itu tentu ada pidananya, karena setiap perbuatan melawan hukum terkait dengan masalah karhutla ada pidananya. Terkait hal ini, kita pun harus melakukan penyelidikan, apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian ataupun ada unsur yang lain,” tegas Aris.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan