Kota Bengkulu, Wordpers.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu memusnahkan sebanyak 3.200 lembar lebih surat suara, yakni surat suara yang rusak hasil penyortiran maupun surat suara yang berlebih.
Surat suara tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di depan kantor KPU Kota Bengkulu sesaat sebelum acara pelepasan kendaraan yang mengangkut logistik pemilu 2024 menuju PPK di masing-masing kecamatan.
Pemusnahan surat suara serta pelepasan logistik pemilu 2024 ini dihadiri dan disaksikan langsung Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirsad, Kapolresta Bengkulu Kombes. Pol. Deddy Nata, Dandim 0407/Kota Bengkulu, Kajari Bengkulu, perwakilan dari Pengadilan Negeri Bengkulu dan pihak Bawaslu Kota Bengkulu.
“Alhamdulillah tadi sudah kita saksikan bersama pemusnahan surat suara rusak dan berlebih dilanjutkan dengan pelepasan logistik pemilu 2024, Insya Allah pemilu di Kota Bengkulu berlangsung kondusif sampai pada penghitungan suara,” ujar Arif saat diwawancarai usai mendampingi ketua KPU melepas kendaraan logistik.
Di lokasi yang sama, Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirsad mengatakan pemusnahan surat suara sudah sesuai dengan prosedur.
“Sesuai dengan prosedur, hari ini kita sudah memusnahkan surat suara seluruhnya baik yang rusak maupun yang berlebih. Jumlahnya ada sekitar 3.200 lembar dari semua jenis pemilu dan semua tingkatan,” jelas Rayendra.
Ia melanjutkan, terkait pendistribusian logistik, semua kendaraan bermuatan logistik pemilu yang sudah dilepas diantar ke PPK kecamatan dan nanti akan transit di PPK sebentar sebelum menuju PPS. Kemudian dari PPS akan mendistribusikan ke TPS.
“Paling lambat hari ini sudah sampai di TPS dan akan menginap di TPS. Sesuai dengan petunjuk, ketua KPPS dan anggota bertanggungjawab terhadap kotak suara dan nanti akan dibackup pihak kepolisian,” tambah Rayendra.
Sementara itu, Kapolresta Bengkulu Kombes. Pol. Deddy Nata mengatakan pihaknya menurunkan sebanyak 290 personil untuk mengawal berlangsungnya pemilu di semua TPS se-Kota Bengkulu.
Namun anggota yang bertugas itu dipastikan tidak membawa senjata api melainkan hanya senjata pentungan dan borgol. Sedangkan peralatan seperti senjata api, gas air mata dan lain-lain standby di Mapolresta.
“Personel hanya dilengkapi pentungan dan borgol, tidak ada yang membawa senjata api,” ujar Deddy saat ditanya apa saja peralatan dan senjata yang melekat pada anggota sebagai antisipasi bila terjadi keributan di TPS atau tindakan anarkis saat penghitungan suara.
Reporter: Mb Mustofa
Editor: Anasril