Waka Polres Aceh Barat Mediasi Peserta Aksi Masyarakat Suak Nie

Aceh Barat-Word Pers Indonesia-Aksi masyarakat Etnis Rohingya yang dilakukan oleh puluhan masyarakat desa Suak nie kecamatan Johan pahlawan Kabupaten Aceh barat terkait penolakan Rohingya yang di tempatkan kantor PMI Desember setempat, 26 Maret 2024.

Dalam orasi para pendemo menyampaikan tuntutan atas dasar dimana sudah melebihi batas ketentuan yang sudah disepakati selama lima hari, karna Pemkab Aceh barat telah sepakat dengan masyarakat bahwa mereka hanya ditempatkan didesanya hanya lima hari namun sampai saat ini telah melebihi batas yang di tentukan.

Waka Polres Aceh barat hadir di tengah- tengah kerumunan aksi masyarakat ia mengajak masyarakat untuk melakukan mediasi, dimana dalam hal ini Waka Polres Aceh barat meminta masyarakat untuk bisa memberikan ruang waktu satu hari lagi untuk etnis Rohingya.

Dimana segala sesuatu pemindahan etnis Rohingya ini butuh proses dan regulasi dimana bisa kita pindahkan Sehingga pihak Pemkab bisa berkoordinasi dimana tempat yang layak jika di pindahkan ucap Kompol Iswahyudi.

Ya berharap kepada masyarakat jangan terpancing emosi dimana saat ini kita sedang berada di bulan suci ramadhan sehingga kita menjaga puasa kita dengan baik baik tutupnya. (WR)

BACA JUGA:  Komitmen Dukung Program JKN, Pemkab Lampura Raih Penghargaan Universal Health