Masalah Hewan Ternak Berkeliaran, Satpol PP Mukomuko Siapkan Tindakan Tegas

Mukomuko, Wordpers Indonesia – Masalah hewan ternak yang berkeliaran di wilayah Kabupaten Mukomuko, khususnya sapi, lembu, kerbau, dan kambing, masih menjadi perhatian utama seiring dengan meningkatnya jumlah kecelakaan yang disebabkan oleh keberadaan hewan-hewan tersebut di jalan raya.

Belum lama ini, seorang pengendara sepeda motor menjadi korban tabrakan dengan kerbau di wilayah Desa Pernyah, Kecamatan Teramang Jaya. Insiden tersebut berujung pada kecelakaan yang fatal dan menyebabkan kematian pengendara tersebut. Kejadian serupa yang menyebabkan kecelakaan dan merugikan orang lain telah terjadi berkali-kali, menunjukkan urgensi penyelesaian masalah ini.

Meskipun Satpol PP Kabupaten Mukomuko telah berulang kali memberikan himbauan dan melakukan razia, pemilik ternak di wilayah tersebut tampaknya masih enggan mematuhi Peraturan Daerah (Perda) terkait penertiban hewan ternak. Hal ini menyebabkan permasalahan terkait hewan ternak yang berkeliaran belum terselesaikan hingga saat ini.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Iskameri, S.pd. M.Si., menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan tindakan tegas terhadap pemilik ternak yang masih melakukan pelanggaran. Operasi akan dilakukan di berbagai titik lokasi, dan sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan hukuman penjara maksimal 3 bulan dan denda hingga 10 juta rupiah.

Ketua LSM ICW Mukomuko, Zlatan Asikin, S.sos., juga menyoroti masalah ini dengan kekhawatiran yang mendalam. Ia menyatakan bahwa kejadian kecelakaan yang disebabkan oleh hewan ternak yang berkeliaran seharusnya dapat dihindari jika pemilik ternak memiliki kesadaran dan rasa tanggung jawab. Ia mencontohkan bahwa banyak warga yang memelihara ternak di tempat yang sesuai dan mematuhi aturan, sehingga tidak menimbulkan masalah bagi orang lain.

Dalam waktu dekat, Satpol PP Kabupaten Mukomuko akan melakukan tindakan lebih lanjut untuk menanggulangi masalah ini. Mereka berharap dapat melibatkan semua pihak terkait, termasuk masyarakat, kepala desa, dan camat, dalam menegakkan Perda yang ada guna menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan