KUA Johan Pahlawan Sampaikan 7 Bahaya Judi Online Saat Bimbingan Perkawinan

Aceh Barat : WordPers Indonesia :Judi online telah menjadi fenomena sosial yang semakin marak dalam beberapa tahun terakhir. Perjudian online telah menarik perhatian banyak orang di seluruh dunia. Sehingga, ada tantangan dan dampak yang perlu dipertimbangkan.

Kantor Urusan Agama mempunyai peran sebagai unit pelaksana teknis pada Kementerian Agama, secara operasional dibina oleh Kepala Kantor Kementerian Agama setiap Kabupaten di seluruh Indonesia. Kantor Urusan Agama Johan Pahlawan secara rutin telah melaksanakan bimbingan perkawinan kepada catin laki-laki dan perempuan dengan menggunakan metode klasikal, mandiri, atau virtual.

Program Bimbingan Perkawinan di era kemajuan dan teknologi saat ini sangat memungkinkan untuk meminimalisir generasi muda untuk tidak terjerumus dalam perangkap judi online, khususnya para calon pengantin laki-laki dan perempuan, serta kedua orang tua dari pasangan masing-masing. Datang ke KUA untuk mendapatkan pembinaan melalui bimbingan perkawinan yang dilaksanakan setiap hari Rabu.

Kepala KUA Johan Pahlawan Marhajadwal, S. Ag., MA. mengatakan, setidak-tidaknya, ada tujuh (7) bahaya judi online harus dicegah dan diberantas yang disampaikan kepada calon pengantin dan kedua orang tua dari pasangan masing-masing, antara lain; kecanduan, memperburuk kondisi keuangan, memicu tindakan kriminal, pelanggaran privasi, rusaknya hubungan baik dengan keluarga dan pihak lain, merusak masa depan dan resiko pidana. Harapannya, kepada calon pengantin yang sudah mendapat bahan ajaran atau materi tentang bahaya judi online untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian tersebut, sehingga peserta bimbingan perkawinan fokus dalam membina mahligai rumah tangga yang bahagia.

BACA JUGA:  Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sertijab