Indonesia Menuju Nol Emisi, Olan: Kok Pemda Masih Obral Blok Tambang Batubara

Wordpers.id, Bengkulu Utara – Pernyataan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Ir. Donni Swabuana, ST, MPP di salah satu media terkait lelang 3 blok potensi tambang batubara ke Kementerian ESDM Republik Indonesia (RI) cukup ironis di tengah upaya nasional dan global memerangi krisis iklim.

Kadis ESDM menyampaikan ada 3 blok potensi batubara yang akan dilelang yaitu blok Marga Sakti Sebelat, blok Ketahun dan Pinang Raya di Kabupaten Bengkulu Utara, serta blok Taba Penanjung di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Padahal, Indonesia saat ini sudah mulai mengurangi batubara melalui rencana kebijakan dan investasi komprehensif (JETP) yang diluncurkan pada November 2023. Targetnya cukup ambisius, seperti mencapai porsi energi terbarukan sebesar 44% dari bauran energi nasional di tahun 2030, dan mencapai net-zero emission untuk sektor ketenagalistrikan di tahun 2050.

“Kepala Dinas atau Gubernur Bengkulu mungkin tidak pernah mendengar bagaimana pemerintahan nasional dan global membicarakan tentang pentingnya melawan krisis iklim melalui program transisi energi,” kata Direktur Kampanye Kanopi Hijau Indonesia, Olan Sahayu.

Menurut Olan, tindakan obral blok tambang batubara akan menambah kerusakan lingkungan yang muaranya pada kehilangan ruang penghidupan rakyat serta memperburuk dampak krisis iklim.

“Saat ini, seharusnya bicara soal transisi energi ke energi bersih yang adil dan berkelanjutan dan batubara itu ditinggalkan,” kata Olan.

Dengan diobralnya tambang di 3 blok tersebut, akan mengancam keselamatan bentang alam seblat baik flora maupun fauna seperti gajah Sumatera di Marga Sakti Sebelat Bengkulu Utara.

Ancaman keselamatan tersebut akan semakin tinggi dengan kondisi saat ini terdapat izin tambang batubara PT Inmas Abadi di wilayah Seblat.

Di Ketahun dan Pinang Raya pertambangan akan mengancam ketersediaan sumber air bersih, tanah longsor, bahkan kekeringan, sedangkan di Taba Penanjung Bengkulu Tengah, potensi longsor yang sangat tinggi mengancam wilayah tersebut.

BACA JUGA:  DLH Kota Bengkulu Usulkan Penambahan Kendaraan Pemangkas Pohon

“Jika itu ditambang, maka akan banjir bandang hingga ke Kota Bengkulu” kata Olan.

Ia menambahkan, salah satu contoh tambang batubara yang telah beroperasi di Bengkulu Utara yaitu PT Injatama telah memberikan dampak buruk bagi masyarakat sekitar. Ditambah lagi, perusahaan ini telah mendapatkan lima kali proper merah tapi izinnya tidak dicabut.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan