Kediri, Word Pers Indonesia – Material galian untuk proyek pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung diduga berasal dari lokasi tanpa izin resmi. Dugaan ini mencuat setelah adanya aduan masyarakat, yang mendorong tim Polda melakukan pemeriksaan terkait perizinan usaha dan dampak lingkungan.
Menanggapi aduan tersebut, Agus Purwanto, Humas PT. LMA, selaku kontraktor proyek, menjelaskan bahwa pengadaan material dikelola oleh subkontraktor.
“Silakan konfirmasi langsung ke PT. Hastari sebagai subkon kami. Dalam proyek ini, PT. LMA dan PT. Hastari berbagi tanggung jawab,” terang Agus.
Penelusuran di lapangan menemukan bahwa material diambil dari perbukitan di Dusun Kasihan, Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan. Kepala Dusun Kasihan, Sarjono, membenarkan bahwa lokasi galian dikelola oleh PT. Bala Raja.
“Galian ini baru beroperasi sekitar satu bulan. PT. Bala Raja juga menyewa ruang di rumah saya untuk kantor, tetapi hingga kini belum ditempati,” ujar Sarjono, Sabtu (8/2/2025).
Saat dikonfirmasi ulang pada Senin (10/2/2025), Mbah Wo, sapaan akrab Sarjono, menyampaikan respons dari Nurul, Humas PT. Bala Raja.
“Pak Nurul menyampaikan agar konfirmasi tetap diarahkan ke PT. LMA, karena pengadaan material adalah bagian dari kontrak utama mereka,” jelas Mbah Wo.
Dengan munculnya dugaan ini, masyarakat berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas persoalan perizinan tambang dan memastikan pembangunan jalan tol tetap sesuai aturan hukum dan ramah lingkungan. (Agris)