Kepercayaan Berujung Pengkhianatan, Karyawan Kepercayaan K-Cunk Motor Tilep Rp1,5 M! 7 Mobil Raib

Tulungagung, Word Pers Indonesia – Seorang karyawan kepercayaan showroom K-Cunk Motor berinisial R (28) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga menggelapkan uang hasil penjualan tujuh unit mobil dengan total kerugian mencapai Rp1,5 miliar.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, mengungkapkan bahwa R awalnya dipercaya oleh pemilik K-Cunk Motor untuk menangani keamanan surat-surat kendaraan sekaligus menjual mobil. Namun, kepercayaan tersebut justru disalahgunakan.

“Pelaku memang ditugaskan untuk mengurus surat-surat kendaraan dan memiliki wewenang dalam penjualan mobil. Namun, dalam praktiknya, uang hasil penjualan kendaraan tersebut tidak disetorkan ke perusahaan,” ujar Ryo, Selasa (25/2/2025).

Terbongkar dari Facebook Marketplace

Kasus ini terungkap setelah pihak K-Cunk Motor menemukan sebuah postingan di Facebook Marketplace yang menampilkan unit Honda Mobilio yang diduga berasal dari showroom mereka. Mobil tersebut diketahui telah diposting oleh sebuah showroom lain di Kecamatan Bandung.

Merasa curiga karena tidak ada transaksi masuk terkait unit tersebut, pihak K-Cunk Motor pun melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Setelah ditelusuri, ternyata benar bahwa Honda Mobilio yang dijual tersebut berasal dari showroom K-Cunk Motor. Dari sinilah kemudian kami menemukan adanya dugaan penggelapan,” ungkap Ryo.

Setelah penyelidikan lebih dalam, terungkap bahwa bukan hanya satu mobil yang digelapkan oleh R, melainkan tujuh unit dengan berbagai merek.

“Pelaku ternyata telah menjual tujuh mobil tanpa menyetorkan uangnya. Tiga mobil sudah ditemukan, yaitu Honda Mobilio, Mitsubishi Xpander, dan Honda BR-V. Sementara empat lainnya masih dalam pencarian, yakni Toyota Innova Reborn, dua unit Honda Ayla, dan satu unit Honda BR-V,” jelasnya.

Diamankan di Polres Tulungagung

Begitu dugaan penggelapan ini terungkap, pihak showroom langsung melaporkan R ke Polsek Bandung. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tulungagung untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Zakat Fitrah 2024: Kemenag Bengkulu Utara Tetapkan Besaran, Ini Rinciannya

“Pelaku telah diamankan sejak Jumat (21/2/2025) dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tulungagung,” tambah Ryo.

Dugaan sementara, R mampu melakukan aksinya karena mendapatkan kepercayaan penuh dari pemilik K-Cunk Motor, Suryono Hadi Pranoto. Hingga berita ini diturunkan, Suryono belum memberikan keterangan terkait kasus ini.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan guna menemukan sisa empat mobil yang belum ditemukan serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. (Agris)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan