Disdikbud Bengkulu Selatan Terapkan Tes Baca Al-Qur’an untuk Calon Siswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Bengkulu Selatan, Wordpers.id– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan mulai memberlakukan tes baca Al-Qur’an sebagai syarat awal bagi calon siswa baru jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini menyasar calon siswa beragama Islam, sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter dan spiritual di sekolah.

Tes ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Kemampuan Baca dan Tulis Al-Qur’an (BTA). Proses pelaksanaan tes akan dilakukan secara terbuka di masing-masing sekolah, dan melibatkan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai penguji.

Plt. Kepala Disdikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan untuk menyulitkan calon siswa, melainkan untuk memastikan adanya pembinaan keagamaan yang lebih terarah sejak dini.

“Tes ini bukan untuk membatasi siswa masuk sekolah, melainkan sebagai sarana awal pembinaan. Guru penguji akan mengetahui kemampuan dasar siswa, sehingga bisa membantu memperbaiki dan menyempurnakan bacaan Al-Qur’an mereka ke depannya,” jelas Lusi saat diwawancarai, (8/4/2025).

Menurutnya, kemampuan baca Al-Qur’an menjadi salah satu pondasi penting dalam membentuk karakter siswa yang kuat secara spiritual, seiring dengan pendidikan akademik yang mereka terima di sekolah.

“Kita ingin lulusan sekolah tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki nilai-nilai religius yang kuat, seperti mampu membaca Al-Qur’an dengan baik, memahami maknanya, dan melaksanakan ibadah seperti salat dengan benar,” tambahnya.

Langkah ini pun disambut positif oleh kalangan pendidik dan masyarakat, karena dinilai sebagai bentuk sinergi antara pendidikan formal dan pembinaan nilai-nilai keagamaan. Dengan adanya tes baca Al-Qur’an sejak proses penerimaan siswa baru, diharapkan terbangun generasi muda yang berilmu, berakhlak, dan beriman.(Adv)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan