Terminal Gadingrejo Pringsewu Rupanya Jadi Langganan Tetap Pengelola Pasar Malam, Warga : “Pak Gubernur, Tolong Itu Ditindak!”

Pringsewu, WordPers.id – Di saat warga mendambakan pelayanan transportasi publik yang tertib dan berfungsi sebagaimana mestinya, justru yang didapat malah panggung hiburan musiman.

Terminal Tipe B Gadingrejo kabupaten Pringsewu fasilitas yang dibangun dengan dana negara kembali disulap jadi pasar malam.

Lagi?

Ini bukan yang pertama, dan sepertinya bukan yang terakhir, kalau tidak ada yang benar-benar berani membenahi.

Dan ketika pemerintah daerah pura-pura tidak tahu, warga akhirnya berseru:
“Pak Gubernur Lampung, tolong itu pasar malam di terminal ditindak tegas!”

Karena buat warga, diamnya pejabat adalah sinyal bahwa ruang publik memang sedang dilego pelan-pelan.

Bukan Transportasi, Tapi Wahana Keliling

Pasar malam bertajuk Arista Jaya kembali menduduki halaman Terminal Gadingrejo, lengkap dengan wahana, musik keras, dan tiket masuk. Kegiatan ini resmi dimulai Jumat malam, 20 Juni 2025, namun dari pantauan warga, arena sudah aktif sejak Kamis malam. Tiket dijual, wahana bergerak, musik menghentak. Sementara itu, Dishub dan Satpol PP entah ke mana. Tertidur atau memang disuruh diam?

Dan ironisnya, terminal yang dibangun dari APBN-APBD itu lebih rajin dijadikan pasar malam daripada terminal sungguhan.

Melansir pemberitaan sebelumnya, kritik juga pernah datang dari Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Pringsewu, Muhyin NP, yang terang-terangan menolak terminal dijadikan arena hiburan.

“Terminal bukan tempat hiburan. Ini bisa menimbulkan persoalan hukum dan sosial,” ujarnya kala itu.

Pernyataan tersebut seolah menjadi naskah abadi yang selalu bisa dikutip setiap tahun karena kesalahan yang sama terus terulang. Terminal bukan tempat tong setan, tapi faktanya selalu dialihfungsikan seenaknya oleh oknum dan pihak-pihak yang lebih mementingkan recehan tiket masuk daripada etika ruang publik.

BACA JUGA:  Bayang-Bayang Parpol di Pringsewu, KPKAD Ingatkan Bupati Harus Merdeka

Izin Tak Jelas, Tanggung Jawab Tak Ada

Saat dikonfirmasi, pelaksana lapangan bernama Andi malah melempar tanggung jawab ke orang lain.
“Urusan izin sama Pak Agus,” ujarnya.

Agus Purnomo, yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab, mengklaim sudah mengantongi izin. Pertanyaannya izin dari siapa?.

Ijin apa yang cukup untuk mengubah fungsi terminal jadi langganan Pasar malem?. Apakah izin dishub?!. Di mana suara Satpol PP?

Yang terjadi di lapangan justru seperti ada pola pembiaran yang disengaja. Bukan kelalaian, tapi kesengajaan yang didiamkan.

Warga Bersuara, Pemerintah Harus Mendengar

“ Kami sudah capek. Terminal ini selalu dijadikan dijadikan langganan pasar malam. Ini terminal atau taman bermain?” keluh Lina, warga Gadingrejo.

“Kalau Pemkab Pringsewu nggak berani bertindak, kami minta Gubernur Lampung turun tangan.”

Sentilan keras dari warga ini bukan sekadar curhat. Ini pernyataan politik warga kecil yang mulai lelah dengan pola pengelolaan publik yang tak berorientasi rakyat.

Dan kini, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menjadi tumpuan harapan warga Pringsewu.
Bukan hanya untuk menindak pasar malam, tapi untuk merestorasi kembali kehormatan ruang publik.

Karena jika terminal dibiarkan terus menjadi pasar malam, maka hari-hari ke depan bisa lebih parah: kantor desa dijadikan lapak bazar, area sawah lingkungan zona hijau atau zona kuning bisa jadi tempat karaoke dan bioskop, dan kepercayaan publik benar-benar hilang entah ke mana. ( team )

Jangan Lewatkan