Legislator Kota Bengkulu Sewakan Kios Ilegal di Atas Tanah Pemkot, Tarif Tembus Rp310 Juta

Bengkulu, Word Pers Indonesia – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu resmi menetapkan seorang anggota DPRD Kota Bengkulu berinisial PH sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait penjualan kios di Pasar Panorama.

Penetapan tersangka diumumkan pada Rabu (1/10/2025) setelah penyidik Kejari Bengkulu memeriksa PH selama hampir 10 jam.

“Hari ini kita menetapkan satu tersangka dalam kasus Tipikor penjualan aset Pasar Panorama. Yang bersangkutan adalah anggota DPRD Kota Bengkulu berinisial PH,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak, SH, MH, kepada wartawan.

Hasil penyidikan mengungkapkan, PH diduga membangun sejumlah kios di area Pasar Panorama yang notabene berada di atas lahan milik Pemerintah Kota Bengkulu. Pembangunan tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan tidak memiliki dasar legalitas dari OPD terkait.

Lebih parah lagi, kios-kios yang dibangun di atas lahan ilegal itu justru disewakan PH kepada para pedagang dengan harga fantastis. Tarif yang dipatok bervariasi, mulai dari Rp55 juta hingga Rp310 juta per unit kios.

Para pedagang yang tidak sanggup membayar harga tinggi itu otomatis tidak bisa berjualan di kios baru tersebut. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan dianggap sebagai bentuk pemerasan jabatan yang merugikan masyarakat sekaligus melanggar aturan.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi ada dugaan kuat tindak pidana korupsi karena tersangka mengambil keuntungan pribadi dari aset negara,” tegas Fri Wisdom.

Penetapan PH sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan dari penyidikan sebelumnya. Kejari Bengkulu memastikan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.

“Penyidikan masih berjalan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru jika ditemukan bukti tambahan,” tambah Fri Wisdom.

BACA JUGA:  Parizan Harmidi Bantah Laporan Dugaan Pemukulan Hengki PKL Pasar Panorama

Kasus ini semakin menambah daftar panjang praktik mafia aset daerah yang kerap merugikan masyarakat. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang menyeret wakil rakyat tersebut.(**)

Reporter: Alfridho Ade Permana
Editor: Anasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan