Tulungagung, Word Pers Indonesia — Polres Tulungagung secara resmi membantah keras dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus pemerasan terhadap seorang wartawan yang belakangan ramai diperbincangkan. Klarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya pemberitaan terkait oknum tak dikenal yang mengaku sebagai anggota kepolisian setempat.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, menegaskan bahwa hasil penelusuran internal memastikan tidak ada personel Polres Tulungagung yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Berdasarkan hasil penelusuran internal yang kami lakukan, tidak ditemukan keterlibatan personel Polres Tulungagung dalam kejadian ini,” tegas Ipda Nanang dalam pernyataan tertulisnya, Senin (22/12/2025).
Kasus ini dialami seorang wartawan berinisial AY, yang mengaku menjadi korban penipuan dan dugaan pemerasan oleh oknum tidak dikenal. Pelaku disebut menyalahgunakan nama institusi kepolisian untuk menekan korban.
Berdasarkan keterangan korban, aksi tersebut bermula dari pesan WhatsApp yang dikirim nomor tak dikenal dan mengaku sebagai seorang perempuan. Setelah AY merespons dan menanyakan identitas pengirim, korban justru menerima panggilan telepon dari nomor berbeda.
Dalam sambungan telepon itu, pelaku mengklaim sebagai anggota Polres Tulungagung dan mulai melontarkan ancaman bernada intimidatif.
“Pelaku mengancam akan mendatangi rumah saya bersama beberapa anggota jika permintaannya tidak dipenuhi,” ujar AY saat dimintai keterangan.
Meski tidak menyebutkan nominal secara terang-terangan, percakapan tersebut diduga kuat mengarah pada pemerasan finansial. Pelaku menuding korban telah mengganggu perempuan yang sebelumnya menghubungi, dan meminta uang sebagai jalan damai.
Menanggapi pengakuan korban, Ipda Nanang kembali menegaskan bahwa pelaku dipastikan bukan anggota Polres Tulungagung.
“Kami pastikan pelaku bukan personel Polres Tulungagung. Ini adalah tindakan oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut dan merusak nama baik institusi kepolisian,” tegasnya.
Polres Tulungagung mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pers, agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai anggota polisi hanya melalui telepon atau media sosial tanpa verifikasi resmi.
“Jika mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke Polres Tulungagung, kantor polisi terdekat, atau melalui call center pengaduan kami. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara serius,” jelas Ipda Nanang.
Ipda Nanang menegaskan, Polres Tulungagung berkomitmen menjaga profesionalisme dan integritas institusi. Pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan nama, atribut, maupun kewenangan kepolisian oleh siapa pun.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan korban dan mengembangkan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku yang diduga melakukan pemerasan dan penipuan ini,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi publik bahwa modus penipuan dengan mengatasnamakan aparat negara masih marak terjadi dan membutuhkan kewaspadaan kolektif.
Reporter: Agris
Editor: Agus.A





























