Capaian Kinerja 2025, BNN Bengkulu Sita Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi

Bengkulu – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu mencatat capaian kinerja yang menonjol sepanjang tahun 2025. Upaya pemberantasan narkotika menunjukkan hasil nyata melalui penguatan pencegahan, optimalisasi layanan rehabilitasi, serta penindakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba.

Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Roby Karya Adi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa strategi penanganan narkotika dijalankan secara terpadu dan berkelanjutan. Pendekatan tersebut mencakup pembangunan ketahanan masyarakat, pemulihan penyalahguna, hingga penegakan hukum yang tegas dan profesional.

“Pencegahan merupakan fondasi utama dalam memerangi narkotika. Ketika individu, keluarga, dan lingkungan memiliki daya tahan yang kuat, potensi penyalahgunaan dapat ditekan sejak awal,” ujar Brigjen Pol Roby Karya Adi saat konferensi pers akhir tahun di Aula Kantor BNN Provinsi Bengkulu, Selasa (23/12/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol. Alexander Samuel Soeki, S.Sos., M.H., beserta jajaran.

Pada sektor pencegahan, BNN Provinsi Bengkulu berhasil merealisasikan pembentukan satu Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sesuai target. Selain itu, sebanyak 48 relawan anti narkoba berhasil dibentuk, melampaui target awal 30 orang. Program pencegahan juga diperkuat melalui pengembangan keterampilan sosial di tingkat SMP dan SMA sederajat, advokasi ketahanan keluarga, serta pelaksanaan 42 kegiatan sosialisasi P4GN yang menjangkau 10.853 peserta sepanjang 2025.

Capaian positif juga terlihat pada bidang rehabilitasi. BNN Provinsi Bengkulu mengoperasikan satu unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), melatih lima agen pemulihan, serta melakukan pembinaan terhadap empat lembaga rehabilitasi, melebihi target yang ditetapkan. Layanan rehabilitasi yang diberikan meliputi rawat jalan bagi 169 klien, rawat inap 132 klien, serta layanan pascarehabilitasi untuk 80 orang.

Sementara pada aspek pemberantasan, BNN Provinsi Bengkulu berhasil mengungkap 19 laporan kasus narkotika, melampaui target kinerja tahunan. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2.603,95 gram, ekstasi sebanyak 3.384 butir, dan ganja seberat 5.780,05 gram, dengan total 19 tersangka.

BACA JUGA:  Grafik Kejahatan Naik, Polri Tetap Pastikan Aman dan Terkendali

“Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi lintas sektor, meningkatkan ketajaman intelijen, serta memastikan proses penyidikan berjalan profesional demi mewujudkan Bengkulu yang bersih dari narkotika,” tegas Brigjen Pol Roby Karya Adi.

BNN Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas program pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkotika sebagai bagian dari kontribusi nyata menuju Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Posting Terkait

banner 2000x647

Jangan Lewatkan