Oknum Kepala SD di Seluma Diduga Bersama Perempuan di Hotel, Dinas Pendidikan Belum Beri Keterangan

Dugaan Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah di Seluma Mencuat, Konfirmasi Masih Diupayakan

BENGKULU, WORDPERS.ID – Dugaan hubungan pribadi yang melibatkan seorang oknum kepala sekolah dasar (SD) di Kabupaten Seluma berinisial SK mencuat ke publik. Informasi tersebut menyebut SK diduga berada bersama seorang perempuan di salah satu hotel di Kota Bengkulu pada Minggu (5/7/2026) dini hari.

Informasi yang diterima NEINEWS menyebutkan, SK diduga datang ke hotel tersebut bersama seorang perempuan sekitar pukul 04.00 WIB. Keduanya disebut berada di lokasi selama kurang lebih satu jam.

Namun, informasi tersebut hingga kini masih sebatas dugaan dan belum memperoleh konfirmasi dari pihak yang disebutkan. Karena itu, belum dapat disimpulkan bahwa telah terjadi perselingkuhan atau pelanggaran tertentu.

Sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku telah melakukan pemantauan terhadap aktivitas SK sebelum informasi tersebut disampaikan kepada media.

“Kami sudah cukup lama memantau aktivitas yang bersangkutan. Dari hasil pemantauan itu, diduga yang bersangkutan datang bersama seorang perempuan. Padahal, yang kami ketahui, kepala sekolah tersebut telah berkeluarga dan memiliki anak,” ujar sumber kepada redaksi media beberapa hari lagi.

Pihak Redaksi telah berupaya menghubungi SK untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai informasi tersebut.

Konfirmasi diperlukan untuk memberikan ruang kepada pihak yang disebut dalam dugaan tersebut untuk menjelaskan kronologi maupun konteks keberadaannya di hotel sebagaimana informasi yang beredar.

Hingga berita ini diterbitkan, SK belum memberikan tanggapan.

Konfirmasi juga tengah diupayakan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma serta Bupati Seluma untuk mengetahui apakah pemerintah daerah telah menerima laporan mengenai dugaan tersebut dan apakah terdapat langkah pemeriksaan internal.

Jika nantinya pihak-pihak yang disebut memberikan klarifikasi, pihak redaksi  akan memperbarui pemberitaan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan.

Jika Terbukti, Penanganan ASN Mengacu Aturan Disiplin

Dugaan perilaku pribadi seorang aparatur tidak serta-merta dapat dinyatakan sebagai pelanggaran disiplin. Apabila SK berstatus PNS, setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku dan dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan oleh pejabat yang berwenang.

BACA JUGA:  Tanggapi Hasil Survei Pilgub, Pengamat: Banyak Variabel Kemenangan, Harus Ada Pembanding

Ketentuan disiplin PNS saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Regulasi tersebut mengatur kewajiban, larangan, jenis hukuman disiplin, kewenangan pejabat yang menghukum, serta hak PNS untuk melakukan upaya administratif.

Pelaksanaan pemeriksaannya diatur lebih lanjut dalam Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022. Untuk dugaan pelanggaran disiplin berat, pembentukan tim pemeriksa menjadi bagian yang wajib dalam proses pemeriksaan.

Karena itu, apabila informasi tersebut benar-benar dilaporkan dan masuk dalam proses pemeriksaan, status pelanggaran maupun bentuk sanksi tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan informasi awal atau kesaksian pihak luar.

Kepala Sekolah Jadi Sorotan

Posisi kepala sekolah sebagai pimpinan satuan pendidikan membuat dugaan tersebut menjadi perhatian publik. Selain memiliki tanggung jawab administratif dan manajerial, kepala sekolah juga menjadi figur yang berhadapan langsung dengan guru, peserta didik, orang tua, serta masyarakat.

Namun, sorotan publik tetap perlu dibedakan dengan proses pemeriksaan resmi. Informasi mengenai dugaan hubungan pribadi tersebut masih membutuhkan klarifikasi dari SK maupun pihak berwenang.

Apabila kemudian ditemukan adanya pelanggaran disiplin, penanganannya harus dilakukan sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku. Sebaliknya, jika tidak terbukti, klarifikasi dari pihak terkait juga penting agar tidak muncul kesimpulan sepihak.

Dinas Pendidikan dan Bupati Seluma Masih Dinanti

Sampai berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma dan Bupati Seluma mengenai informasi tersebut.

Keterangan pemerintah daerah diperlukan untuk memastikan apakah dugaan tersebut telah dilaporkan, apakah terdapat pemeriksaan internal, serta langkah apa yang akan ditempuh apabila laporan resmi memang masuk.

Redaksi tetap membuka ruang bagi SK, pihak keluarga, Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, Bupati Seluma, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Pemberitaan ini akan diperbarui apabila terdapat informasi resmi atau tanggapan dari pihak-pihak yang disebut.

Reporter: Jhon
Editor: Anasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan