Aneh, Pembayaran Dana Publikasi di Desa Gunung Kayo Diduga Tidak Ada Fisik

Wordpers.id – Untuk menunjang kegiatan di Desa, maka dibentuklah Tim Pelaksana Kegiatan atau Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Salah satunya terdapat item pengelola dana publikasi.

Di Desa Gunung Kayo, Kecamatan Bunga Mas, Kabupaten Bengkulu Selatan dana publikasi diduga dibayar diawal tanpa melampirkan bukti maupun adminitrasi tagihan.

Hal ini menjadi sorotan beberapa media. Pasalnya Tim Pengelola Kegiatan Desa Gunung Gayo, Okti Pebriani mengatakan pencairan dana publikasi media berdasarkan perintah Sekretaris Desa.

“Dana ini cair apabila ada memo dan titipan sekdes, kalau tidak ada tidak akan dapat,”kata Okti, Senin (26/5/2025).

Sementara, Kades Gunung Kayo Riskan Hamdani saat di konfirmasi menegaskan tidak tahu soal pembayaran. Ia menyebut, secara adminitrasi pembayaran dana publikasi harus disertai tagihan atau fisik.

“Saya tidak tahu, setau aku dana publikasi secara administrasi harus ada fisik dulu baru bisa cairkan,”Ungkap Riskan Hamdani

Disisi lain, inspektur Hamdan Sarbaini membenarkan setiap pembayaran publikasi maupun lainnya harus disertai tagihan atau fisik. Hamdani menyebut, jika pencairan tidak disertai fisik maka bisa disebut fiktif.

“Harunya fisik dan pencairan beriringan, masa pencairan tidak diiringi dengan fisik. Itu ada dugaan fiktif, apalagi pencairan 100%,”sebut Hamdani.

Menyikapi persoalan tersebut, Sekber Media Online, Bengkulu Selatan, Sapriyansyah berharap pihak inspektorat untuk dapat mengaudit dana yang digunakan TPK tersebut guna tertibnya admistrasi.

” Dari kejadian ini, diduga buruknya admistrasi serta ada uang yang bisa dipakai untuk kegiatan lain, maka dalam waktu dekat kita akan laporkan Desa Gunung Kayo ke APH, sebab kita menduga dengan adanya kejadian ini banyak dana yang tidak sesuai peruntukannya,”pungkasnya

Hingga berita ini dionlinekan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi dengan pihak terkait. (DAVID)