APBD Perubahan 2025 Disahkan, DPRD dan Pemkab Lebong Kompak Dorong Anggaran Pro-Rakyat

Lebong, WOrd Pers Indonesia Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong secara resmi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.

Sidang yang digelar Senin (29/9/2025) itu berjalan penuh dan dinamis, dengan 25 anggota DPRD hadir secara lengkap serta diwarnai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan anggaran benar-benar berpihak kepada rakyat.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos., didampingi Wakil Ketua I Ahmad Lutfi, S.H., dan Wakil Ketua II Rinto Putra Cahyo, S.Kep.’ Sementara dari pihak eksekutif hadir Bupati Lebong, H. Azhari, S.H., M.H., bersama Wakil Bupati Bambang ASB, S.Sos., M.Si., Pj Sekda Dr. H. Syarifuddin, S.Sos., M.Si., serta unsur Forkopimda, Kepala OPD, dan para Camat di lingkungan Pemkab Lebong.

Semua Fraksi Setuju, Tapi Beri Catatan Kritis

Dalam paripurna tersebut, seluruh lima fraksi DPRD Lebong menyampaikan pandangan akhirnya secara bergantian melalui juru bicara masing-masing.

  • Fraksi PAN diwakili oleh Pika Pernandes, S.K.M.
  • Fraksi Golkar oleh Oka Mahendra.
  • Fraksi Demokrat oleh Revi Doyosi.
  • Fraksi PKB oleh Meta Liliana.
  • Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia (GPI) oleh Sriwijaya.

Meskipun seluruh fraksi menyatakan setuju untuk mengesahkan Raperda APBD-P 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), sejumlah catatan penting dan kritik konstruktif juga disampaikan, terutama terkait dengan disiplin anggaran, efektivitas belanja publik, dan akuntabilitas pelaksanaan program.

“Berdasarkan hasil pandangan akhir fraksi-fraksi yang ada di DPRD Lebong, semuanya menyetujui Raperda APBD Perubahan Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Perda,” ujar Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, sambil mengetok palu tanda persetujuan tiga kali.

BACA JUGA:  Respons DPR dan Bupati Bengkulu Utara Terhadap Klaim Wilayah Pemkab Lebong

Carles menegaskan bahwa pengesahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen politik bersama untuk menjaga arah pembangunan daerah tetap selaras dengan aspirasi masyarakat.

“Kita ingin memastikan setiap rupiah dalam APBD Perubahan ini digunakan tepat sasaran, menyentuh kebutuhan dasar rakyat, dan membawa manfaat nyata,” tegasnya.

Bupati Azhari Apresiasi DPRD: “Kompak Demi Rakyat Lebong”

Usai rapat paripurna, Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD Lebong atas sinergi dan komitmen kuat yang terbangun dalam pembahasan hingga pengesahan APBD-P 2025.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya untuk DPRD, baik Ketua, Wakil Ketua, maupun seluruh anggota dewan. Terima kasih atas kerja keras, kebersamaan, dan dukungan penuh dalam pengesahan APBD Perubahan 2025 ini,” ucap Azhari.

Ia menegaskan, pengesahan APBD Perubahan bukan hanya soal anggaran, melainkan komitmen moral untuk menjaga kepercayaan publik.

“APBD ini adalah wajah pemerintah daerah di mata rakyat. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran benar-benar diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat Lebong,” ujar Azhari dengan nada tegas.

Azhari juga menambahkan, Pemkab Lebong akan segera menindaklanjuti hasil paripurna ini dengan pelaksanaan program prioritas di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pengesahan Jadi Momentum Transparansi dan Akuntabilitas

Pengesahan Raperda APBD-P 2025 menjadi Perda Lebong dinilai sebagai momentum penting bagi Pemkab dan DPRD Lebong untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Sinergi legislatif dan eksekutif diharapkan mampu menciptakan pemerintahan yang bersih, responsif, dan berdaya guna bagi kemajuan daerah. (Adv)

Reporter: M Yunus
Editor: Anasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan