Jakarta, Word Pers Indonesia — Polemik impor pakaian bekas (thrifting) kembali memanas setelah Ketua Umum APKLI Perjuangan, dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed, mengeluarkan pernyataan keras yang mendesak Kejaksaan Agung dan Polri segera menangkap para importir serta pejabat yang diduga terlibat dalam mafia thrifting. Ia menyebut persoalan ini telah berlangsung puluhan tahun dan “menggurita seperti kanker stadium IV”.
Pernyataan itu disampaikan Ali Mahsun di Jakarta, Minggu (23/11/2025), menanggapi masih maraknya peredaran pakaian impor ilegal yang dinilainya merugikan negara dan mematikan pelaku UMKM tekstil.
“Thrfting Bukan Lagi Masalah, Ini Penyakit Stadium IV”
Menurut Ali Mahsun, pemerintah selama ini justru lebih banyak mempertontonkan aksi penindakan terhadap pedagang kecil, sementara aktor besar yang mengimpor barang ilegal tidak pernah tersentuh hukum.
“Persoalan thrifting sudah menggurita laksana kanker stadium IV. Jika tidak diamputasi, ujungnya UMKM menjadi korban. Importirnya tak tersentuh, tapi barang pedagang kecil dirampas dan dibakar. Ini bukan keadilan,” tegasnya.
Ali juga mengungkapkan bahwa kerusakan ekonomi yang diakibatkan thrifting sangat besar. Industri tekstil nasional disebut telah kehilangan 542 ribu lapangan kerja, dengan nilai upah setara Rp 54 triliun per tahun. Sementara negara kehilangan potensi pendapatan hingga Rp 100 triliun per tahun dari praktik impor ilegal.
Dukung Instruksi Presiden, Tapi Minta Bukti Nyata
Ali menekankan bahwa keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menutup rapat masuknya barang ilegal harus diwujudkan secara nyata oleh jajaran kementerian dan aparat penegak hukum.
“Kami tidak ingin kemauan kuat Presiden Prabowo berhenti sebagai retorika. Harus ada bukti nyata. Importir thrifting dan pejabat yang terlibat harus ditangkap dan diumumkan ke publik,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut bahwa penindakan tidak boleh lagi mengandalkan Ditjen Bea Cukai karena berpotensi terjadi “jeruk makan jeruk”.
“Masa mau memberantas mafia thrifting tapi pakai lidi yang kotor? Itu tidak efektif. Kejagung dan Polri harus turun tangan. Ini waktunya negara hadir,” kata Ali.
Ketua Umum APKLI-P itu juga mempertanyakan alasan molornya aksi tegas dari aparat.
“Perintah Presiden jelas melalui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Lantas Kejagung dan Polri tunggu apa lagi? Ini ibarat mau nangkap ikan di aquarium, ada di depan mata. Atau ada apa dengan Kejagung dan Polri?” ujarnya dengan nada kritis.
UMKM: Korban Hulu-Hilir Mafia Thrifting
Ali menyebut bahwa jika praktik ini tidak segera diputus dari akarnya, maka UMKM—yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat—akan terus menjadi korban.
Ia menegaskan bahwa APKLI Perjuangan akan terus mendesak pemerintah untuk menertibkan jaringan importir ilegal, bukan hanya menindak pedagang kecil di lapangan.
Editor@: Anasril































