Asosiasi PKL Desak Jaksa Agung Usut Tuntas Kebocoran Subsidi Gas LPG 3 Kg

Jakarta, – Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Indonesia, dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed., mendesak Jaksa Agung untuk segera mengusut tuntas kebocoran subsidi gas LPG 3 kg yang telah berlangsung selama 18 tahun sejak 2007. dr. Ali menegaskan bahwa subsidi tersebut merupakan hak rakyat miskin, PKL, usaha mikro, petani, dan nelayan, bukan untuk bancaan para mafia.

Menurutnya, kebocoran subsidi gas LPG 3 kg diperkirakan mencapai 60%, yang berarti potensi kebocoran anggaran negara sangat besar. “Uang negara dalam subsidi ini mencapai Rp 87,5 triliun pada tahun 2025, dan harus diselamatkan. Jangan sampai rakyat miskin dan pelaku usaha kecil justru menjadi korban bahkan jadi kambing hitam. Sementara para mafia menikmati keuntungan besar,” ujar dr. Ali di Jakarta, Selasa (11/2).

Lebih lanjut, dr. Ali menyoroti bahwa kebocoran subsidi bukan terjadi di tingkat pengecer, melainkan di rantai pasok hulu. “Pertanyaan mendasar: apakah benar tahun 2025 ini tersedia 8,17 juta metrik ton gas LPG 3 kg? Apakah benar biaya produksinya Rp 4.250 per kg? Kebocoran bisa terjadi di berbagai titik, mulai dari Pertamina ke SPBE, agen, hingga pangkalan,” tegasnya.

Instruksi Tegas Presiden Prabowo: Tidak Ada yang Kebal Hukum

dr. Ali juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan perintah tegas terkait pemberantasan korupsi tak terkecuali mafia subsidi gas. Saat membuka Kongres Muslimat NU di Surabaya pada 10 Februari 2025, Presiden menekankan bahwa “tidak ada yang kebal hukum” dan mempersilahkan Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, serta KPK untuk mengusut tuntas praktik korupsi termasuk dalam distribusi subsidi gas LPG 3 kg.

Pada kesempatan lain, Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penggeledahan di Ditjen Migas Kementerian ESDM pada Senin (10/2) merupakan bagian dari responsifnya kejaksaan terkait tata kelola gas yang termasuk dalam sub-holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang saat ini dampaknya dirasakan masyarakat.

“Asosiasi PKL mendukung penuh perintah Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi dan mendesak Jaksa Agung agar segera mengusut tuntas mafia subsidi gas LPG 3 kg. Tidak boleh ada tebang pilih, tidak boleh ada pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus dihukum seberat-beratnya,” tegas dr. Ali, yang dikenal sebagai dokter ahli kekebalan tubuh lulusan FK Unibraw Malang dan FK UI Jakarta.

Sebagai pendukung setia Prabowo sejak Pemilu 2024, dr. Ali menegaskan komitmennya dalam mendukung visi Presiden dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. “Negara harus hadir untuk melindungi rakyat kecil, bukan membiarkan mereka menjadi korban permainan mafia. Untuk itu, asosiasi PKL segera menyampaikan surat resmi ke Presiden Prabowo,” pungkasnya.