Astaga!! Diduga Cabuli Siswi Magang, Oknum Dokter Diperiksa Polisi

Wordpers.id – Unit VI Pelindung Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang melakukan memeriksa seorang dokter atas perbuatan cabul terhadap seorang siswi magang di Puskesmas Sei Lekop pada Senin 17 Februari 2020 yang lalu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro melalui Kasubag Humas Polresta Barelang, AKP Betty Novia, Selasa (5/5/2020).

Betty menjelaskan kronologi kejadian, korban berinisial EU (18) saat itu sedang magang di ruangan khusus Dokter berinisial AP (41) disaat didalam ruangan tersebut korban mengaku awalnya Dokter AP menanyakan tentang asal usul korban dan juga menanyakan tentang pacar korban.

Lanjut Betty, saat di ruang dokter AP, tangan Korban dipegang oleh dokter AP dan mencium korban sambil memeluk korban dengan tangannya.

“Tangan tersebut disengaja oleh Dokter mengenai payudara korban dan Dokter tersebut juga menggesek-gesekkan kemaluannya pada pantat Korban,” ujar Betty.

Betty mengatakan, korban berusaha untuk melepaskan diri dari pelukan Dokter. Dan selang beberapa saat datang siswa magang lain yang hendak keruangan tersebut, disaat itulah kesempatan tersebut dilakukan oleh korban untuk keluar dari ruangan.

Betty menambahkan, atas dugaan tersebut tersangka dikenakan Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 294 ayat 2 ke 1e KUHP yang berbunyi Pegawai Negeri yang melakukan perbuatan cabul dengan orang yang dibawah perintahnya atau dengan orang  yang dipercaya atau diserahkan kepadanya untuk dijaga, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sumber : klikwarta.com