Dalam RDP Komisi I dengan tiga mitra kerjanya pagi tadi (08/09), Kepala BKPP Achrawi mengatakan Aplikasi SIYANTI KEPENGEN KB dimaksudkan untuk mengantisipasi potensi maladministrasi tata kelola kepegawaian.
Achrawi menambahkan aplikasi SIYANTI KEPENGEN KB ini menggunakan sistem software yang seluruh fungsinya akan terintegrasi menggunakan sistem informasi elektronik SIMPEG.
“Kami menjawab tantangan Dewan untuk memperbaiki sistem pengelolaan kepegawaian. Terbukti dengan aplikasi kepegawaian yang berbasis teknologi informasi,” kata Achrawi.
Ketua Komisi I Zulkarnain Teuku yang memimpin RDP ini mengatakan Dewan menyambut baik inovasi BKPP dalam memperbaiki sistem pengelolaan kepegawaian dengan memanfaatkan teknologi informasi dan digitalisasi.
“Kita memang sudah harus melakukan perbaikan database kepegawaian dengan menyasar akselerasi digitalisasi sistem layanan kepegawaian, baik itu dari aspek manajemen ASN seperti penerapan SIM-ASN terintegrasi serta sinkronisasi database antar perangkat daerah yang merujuk pada satu data,” kata Teuku.
Lebih lanjut Teuku berharap aplikasi SIYANTI KEPENGEN KB ini nantinya tidak hanya berbasis web service tetapi juga mobile service yang dapat diakses oleh seluruh ASN Kota Bengkulu, sehingga dapat berdampak positif dalam layanan kepegawaian. [ADV]