Pemdes Sukamaju Gelar Evaluasi RAPBDes 2025, Camat Penarik Tegaskan Transparansi Anggaran

Mukomuko,  word pers Indonesia – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, resmi melaksanakan evaluasi Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2025, Senin (15/9/2025). Agenda ini menjadi tahapan penting sebelum RAPBDes ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) APBDes.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sukamaju Sutarto, perangkat desa seperti sekretaris, bendahara, kaur umum, kaur perencanaan, serta pihak Kecamatan Penarik.

Dalam sambutannya, Camat Penarik menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

“Evaluasi RAPBDes ini bukan sekadar formalitas. Tujuannya memastikan anggaran benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Camat Penarik.

Foto Bersama Perangkat Desa Sukamju dan Pihak kecamatan Penarik Foto/Dok:

Sementara itu, Kepala Desa Sukamaju, Sutarto, menjelaskan terdapat sejumlah poin dalam RAPBDes yang harus direvisi sesuai hasil evaluasi.

“Ada beberapa bagian yang perlu disesuaikan. Setelah direvisi, RAPBDes akan kami ajukan kembali ke Bapak Camat untuk ditelaah. Jika sudah disetujui, barulah bisa ditetapkan sebagai APBDes melalui peraturan desa,” ujar Sutarto.

Dalam rapat evaluasi, pihak kecamatan menyoroti beberapa program prioritas yang dianggap harus lebih detail dalam perencanaan, mulai dari peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, hingga alokasi untuk program sosial.

Sutarto berharap setelah evaluasi ini, APBDes Sukamaju dapat segera berjalan tanpa hambatan.

“Harapan kami, anggaran bisa cepat disahkan agar program-program desa segera direalisasikan. Kami ingin manfaat APBDes ini benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya tertulis di atas kertas,” pungkasnya.

Dengan evaluasi ini, Pemdes Sukamaju menegaskan komitmennya menjalankan tata kelola keuangan desa yang terbuka dan sesuai regulasi.(Adv)

Reporter: Bambang.S
Editor: ANasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan