Bahas Bantuan Berobat Masyarakat Miskin, Pemprov Bengkulu Gandeng Rumah Singgah

Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri Pimpin Rapat Pembahasan Bantuan Biaya Berobat Masyarakat Miskin, di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur, Rabu (26/1/22)

Bengkulu, Wordpers Indonesia – Guna mengatasi persoalan masyarakat tidak mampu apabila sakit, Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat kordinasi membahas tentang Bantuan Biaya Berobat Bagi Masyarakat Tidak Mampu/Miskin, di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur, Rabu (26/1/22)

Rapat yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri diikuti para Asisten dan kepala OPD serta instansi-instansi terkait.

Dalam keterangannya, Sekda Hamka Sabri mengatakan, dari hasil rapat tadi didapati beberapa langkah untuk membantu masyarakat miskin yang sakit untuk berobat.

Di mana selama ini belum tercover oleh tanggungan dari pemerintah untuk keluarga si sakit dalam mendampingi pasien dalam masa pengobatan di rumah sakit.

Salah satu langkahnya, jelas Sekda Hamka, akan melakukan kerjasama dengan beberapa rumah Singgah di Provinsi Bengkulu singgah rumah sakit rujukan dapat memfasilitasi keluarga pasien dalam upaya mendampingi pasien.

“Pertama kita akan berkoordinasi dengan rumah singgah yang ada di dekat rumah sakit rujukan seperti di Jakarta dan Palembang yang selanjutnya akan kita lakukan MoU dengan rumah singgah tersebut untuk keluarga pasien. Selain itu juga memakai mess Pemda Provinsi di Jakarta,” sebut Sekda Hamka Sabri, usai rapat.

Lanjut Sekda Hamka, dirinya berharap kabupaten/kota juga melakukan hal yang sama dalam mengatasi persoalan warga sakit yang tidak mampu ataupun miskin.

Sehingga nantinya warga Bengkulu tidak mampu yang sakit itu tidak semata-mata dibebankan semua kepada pemerintah provinsi saja, agar seluruh warga yang tidak mampu untuk berobat dapat dibantu.

“Kita berharap kabupaten/kota dapat juga melakukan MoU dengan Baznas, sehingga jika ada warga miskin yang sakit dapat ditanggung oleh Baznas yang ada di masing-masing wilayah,” kata Hamka.

Langkah selanjutnya, diharapkan adanya Peraturan Bupati untuk mengatasi persoalan tersebut dengan memakai Dana Belanja Tak Terduga yang ada di Pemda masing-masing.

“Bupatinya membuat Pergub untuk dapat menggunakan Dana Belanja Tak Terduga, karena hal ini sudah dilakukan oleh beberapa kabupaten,” ujarnya. Hamka Sabri

Langkah terakhir, pemerintah akan mengambil kuota program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Bengkulu yang masih tersedia sebanyak 184 ribu.

“Nanti kita akan rapat lagi bersama instansi terkait untuk membahas kuota JKN itu. Jika kuota JKN itu dapat kita ambil maka pasien yang sakit dapat teratasi dan terbantukan dengan JKN tersebut,” pungkasnya. (ADV)

Editor : Taufik Hidayat

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan