BENGKULU, WORD PERS INDONESIA – Rencana kehadiran Hellen’s Night Mart di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu, kembali menjadi sorotan. Di tengah proses pembangunan yang masih terlihat di lokasi, Pemerintah Kota Bengkulu menyebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atas nama usaha tersebut belum tercatat dalam sistem perizinan DPMPTSP.
Kepastian mengenai data perizinan itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, Sri Putri Yani, saat dikonfirmasi pada Senin (21/9/2026).
Sri mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap sistem perizinan yang dikelola DPMPTSP Kota Bengkulu. Dari pemeriksaan tersebut, belum ditemukan PBG atas nama usaha Hellen’s Night Mart.
“Sudah dicek di sistem kami, belum ada,” tulis Sri melalui pesan singkat.
Di lapangan, bangunan yang disebut akan menjadi lokasi Hellen’s Night Mart tampak telah berdiri. Sejumlah tiang bangunan terlihat kokoh dan aktivitas pembangunan masih berlangsung.
Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian karena status perizinan bangunan merupakan salah satu aspek yang perlu dipastikan sebelum sebuah kegiatan usaha berjalan.
Persoalan Hellen’s Night Mart sebelumnya juga mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain.
Sorotan tersebut terutama berkaitan dengan lokasi rencana tempat hiburan yang disebut berada berdekatan dengan SMKN 7 Kota Bengkulu.
Teuku meminta rencana tersebut ditinjau secara menyeluruh, termasuk dampak lingkungan sosial yang mungkin muncul apabila tempat hiburan malam tersebut beroperasi di kawasan tersebut.
“Jangankan yang jauh, kadang-kadang anak-anak ini aja suka ada (datang), apalagi yang dekat begitu,” kata Teuku.
Menurutnya, persoalan lokasi perlu menjadi bagian dari kajian pemerintah sebelum kegiatan usaha tersebut beroperasi.
Teuku juga meminta pemerintah memastikan seluruh persyaratan perizinan telah dipenuhi. Ia menyinggung pentingnya melihat aspek lingkungan sekitar, termasuk keberadaan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
“Namanya hiburan malam itu kan harus ada izin lingkungan, dari tetangga kiri-kanan, masyarakat sekitar. Nanti kita cek, kenapa bisa berdiri. Apakah benar masyarakat sekitar menyetujui, itu yang paling penting,” kata Teuku.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari perhatian legislatif terhadap rencana usaha hiburan malam yang berada di kawasan Pantai Panjang.
Di sisi lain, status dan kelengkapan perizinan tetap perlu mengacu pada pemeriksaan serta ketentuan yang berlaku dari instansi berwenang.
Rencana kehadiran Hellen’s Night Mart juga mendapat sorotan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bengkulu.
Ketua DPD IMM Bengkulu, Kelvin Aldo, menyatakan pihaknya meminta pemerintah tidak hanya melihat rencana tersebut dari sisi investasi dan aktivitas ekonomi. Menurutnya, dampak sosial terhadap lingkungan sekitar dan kelompok usia muda juga perlu menjadi pertimbangan.
“Kami juga mempertanyakan komitmen pemkot yang selama ini mengusung tagline pembangunan religius. Jangan hanya slogan, sementara kebijakan di lapangan justru bertentangan,” ujar Kelvin Aldo.
Kelvin menambahkan, menurut pandangan IMM Bengkulu, keberadaan tempat hiburan malam dan aktivitas yang berkaitan dengan minuman beralkohol perlu dikaji dari berbagai aspek sebelum mendapatkan ruang untuk beroperasi.
“Persoalan ini tidak boleh dilihat hanya dari sisi investasi dan hiburan, tetapi juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan sosial dan generasi muda,” katanya.
Dengan bangunan yang telah terlihat berdiri dan rencana operasional yang menjadi perhatian publik, status perizinan menjadi salah satu informasi penting yang perlu mendapat kejelasan.
Keterangan DPMPTSP Kota Bengkulu menyebut PBG Hellen’s Night Mart belum tercatat dalam sistem mereka per 21 September 2026.
Sementara itu, berbagai pertanyaan mengenai kesesuaian tata ruang, lingkungan, lokasi yang berdekatan dengan fasilitas pendidikan, serta persyaratan lain masih menjadi bagian dari sorotan sejumlah pihak.
Ke depan, kejelasan dari pemerintah mengenai seluruh persyaratan perizinan dan dasar regulasi yang digunakan akan menjadi rujukan penting bagi publik dalam melihat rencana operasional Hellen’s Night Mart di Pantai Panjang Bengkulu.
Reporter: Sudarwan
Editor: Anasril
































