Jakarta, Wordpers.id – Bank Pembangunan Daerah memiliki peran penting untuk menjaga integritas, apalagi di masa perhelatan Pilkada Serentak 2020. Selain berintegritas, pegawai BPD harus bisa mendeteksi potensi korupsi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam rapat kordinasi antara KPK dengan 27 Bank Pembangunan Daerah dan Asosiasi Perbankan Daerah (Asbanda), hari ini (2/10). Rapat ini diadakan untuk memberikan pemahaman bahwa BPD berperan dalam mengembangkan perekonomian dan menggerakkan pembangunan daerah.
Namun, di sisi lain pegawai dan korporasi BPD juga rentan menjadi subyek tindak pidana korupsi. “Semua pegawai yang bekerja di perbankan, harus mempunyai integritas yang tinggi,” katanya.
Alex mengingatkan potensi meningkatnya kerawanan korupsi di BPD pada masa pilkada saat ini. Menurutnya ada lebih dari 30% petahana yang kembali mencalonkan diri dalam pilkada serentak di 270 daerah. Tingginya biaya politik yang harus disiapkan calon dan posisi petahana sebagai pihak yang terkait dengan BPD sebagai pemegang saham, tidak menutup kemungkinan BPD akan dimintai kontribusi baik secara sukarela maupun dengan sedikit paksaan.
“Jika hal itu terjadi, jangan ragu untuk melaporkan kepada penegak hukum,” tegasnya.
Ia mencontohkan dalam pemberian kredit seringkali terjadi gratifikasi dari debitur kepada pegawai. Dampaknya di masa depan pegawai tersebut akan segan jika debitur mengalami kredit macet. Karenanya, Alex meminta dibuatkan regulasi tegas yang melarang pegawai menerima sesuatu. Selain itu, BPD dapat menggunakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai sarana untuk memonitor secara dini adanya penyimpangan pegawai.
Modus korupsi di BPD, kata Alex, umumnya terkait pengadaan barang dan jasa dengan melakukan rekayasa lelang, mark up, praktik arisan proyek dan pemufakatan jahat dengan rekanan. Selain itu suap dalam penganggaran, dan gratifikasi. Modus-modus korupsi yang menurut Alex juga kerap ditemukan dalam perusahaan-perusahaan BUMN maupun BUMD.
Ketua Umum Asbanda Supriyatno, menyatakan pihaknya telah menerapkan praktik prudential banking dengan melakukan penguatan integritas kepada BPD se-Indonesia dengan bekerja sama kepada KPK.
“Antara lain dalam menyiapkan sistem dan kebijakan terkait LHKPN, pengendalian gratifikasi, implementasi dan revitalisasi whistleblowing system yang dapat digunakan oleh BPD seluruh Indonesia, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan oleh pejabat di lingkungan BPD,” kata Supriyatno.
Asbanda bersama KPK, tambah Supriyatno, juga telah melakukan kerja sama pencegahan korupsi terkait optimalisasi penerimaan daerah. Khususnya pajak daerah yang dipungut dari transaksi masyarakat dengan penyedia jasa di daerah seperti hotel dan restoran. Terbukti, tambahnya, dari kerja sama tersebut terjadi peningkatan penerimaan daerah yang berdampak positif pada PAD.