Bank Bengkulu Pecat Tiga Pegawai Tersangka Kredit Fiktif, Kerugian Ditaksir Rp 5 Miliar

Bengkulu, WOrdpers.id – Bank Bengkulu Kembali menunjukan ketegasannya terhadap tiga orang pegawainya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kredit fiktif di Unit Topos, Kabupaten Lebong. Ketiganya langsung diberhentikan setelah terbukti melakukan tindak fraud yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Pihak Bank Bengkulu tidak memberikan toleransi sedikitpun terhadap kasus ini, Seperti dikatakan Plt Direktur Utama Bank Bengkulu, Iswahyudi melalui Pindiv Corses Ade Mahfud, menurutnya ini adalah pelanggaran berat.

“Semua pegawai yang terlibat sudah kami berhentikan. Bank Bengkulu sama sekali tidak mentolerir segala bentuk tindakan fraud. Kami mendukung penuh langkah penegakan hukum oleh aparat,” tegas Ade Mahfud, Kamis (4/9/2025).

Ade menjelaskan, ada tiga langkah strategis yang ditempuh pihaknya pasca terbongkarnya kasus ini.

Sanksi keras: seluruh pegawai yang terbukti melakukan fraud langsung di-PHK serta dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Penguatan tata kelola: sistem pengendalian risiko internal akan diperketat agar tidak ada celah serupa yang bisa dimanfaatkan di kemudian hari.

Edukasi anti-fraud: manajemen akan meningkatkan sosialisasi gerakan anti-kecurangan kepada seluruh jajaran Bank Bengkulu beserta keluarga mereka.

“Ini bukan hanya soal memberi sanksi. Kami ingin membenahi sistem dari dalam agar pengendalian risiko benar-benar berjalan,” ujar Ade.

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Bengkulu menerima SPDP lanjutan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Dalam SPDP itu, tiga pegawai Bank Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial FP (Kepala Unit), CW, dan DS (staf).

Ketiganya diduga menggunakan berbagai modus, mulai dari  teknik deposit kredit dengan data nasabah, praktik kredit “bagi dua”, hingga kredit fiktif memakai identitas nasabah tanpa izin.

Akibat ulah mereka, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5 miliar, dan masih berpotensi bertambah menunggu hasil audit resmi dari BPKP.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia perbankan di Bengkulu. Ade Mahfud memastikan bahwa manajemen Bank Bengkulu akan memperkuat pengawasan agar kasus serupa tidak terulang.

“Kepercayaan nasabah adalah prioritas utama kami. Karena itu, kami akan memperbaiki tata kelola dan memastikan Bank Bengkulu bersih dari praktik curang,” pungkas Ade.

Kasus kredit fiktif ini kini menjadi sorotan publik, mengingat dampaknya bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan daerah.(*)

Reporter: M. Yunus

Posting Terkait

Jangan Lewatkan