Direktur PDAM Terseret Suap, 117 Kursi Kerja Dijual! Polda: Uang Haram Capai Rp9,5 Miliar

Bengkulu, Word Pers Indonesia Penanganan hukum terhadap dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Hidayah Kota Bengkulu memasuki babak baru. Penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu resmi menetapkan tiga tersangka, Senin (27/10/2025).

Ketiganya yakni SB, Direktur PDAM Tirta Hidayah, serta YP dan EH yang berperan sebagai broker penerimaan karyawan.

Mereka diduga memperjualbelikan kursi kerja bagi 117 Pegawai Harian Lepas (PHL) periode 2023 hingga 2025. Aksi tersebut dilakukan tanpa mematuhi prosedur rekrutmen resmi yang seharusnya berlaku di perusahaan daerah.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Andy Pramudya Wardhana memastikan para tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia membeberkan besaran dugaan transaksi haram yang diciduk penyidik.

“Ketiganya mengumpulkan suap dan gratifikasi dari 117 PHL dengan total Rp9,5 miliar. Setelah diangkat, mereka juga menerima gaji dan tunjangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp5,5 miliar,” tegas Andy, didampingi Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKBP Muhammad Syahir Fuad Rangkuti.

Andy menegaskan penyelidikan tidak berhenti di tiga tersangka tersebut. Polisi menelusuri kemungkinan adanya aliran dana dan keterlibatan pihak lain, baik dari internal perusahaan maupun eksternal yang mungkin ikut menikmati pungutan ilegal tersebut.

“Kami akan mendalami peran pihak lain, termasuk aliran uang yang diterima para tersangka,” tambahnya.

Skandal ini turut menyoroti buruknya tata kelola rekrutmen di perusahaan pelayanan publik. Selain menguras keuangan negara, praktik korupsi tersebut dinilai mencederai hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan air bersih yang layak, karena terhambat oleh pengelolaan SDM yang tidak profesional.

Kasus ini juga menjadi sinyal keras bagi pemerintah daerah agar memperketat pengawasan dan mencegah intervensi dalam tubuh BUMD yang memegang hajat hidup orang banyak.

Reporter: M. Yunus
Editor: Anasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan