Word Pers Indonesia – Terkait banyaknya pengaduan masyarakat tentang standar dan prosedur Badan Amil Zakat Nasional Kota Bengkulu dalam Hal pemberian Bantuan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu akan memanggil Baznas Kota Bengkulu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan, Rabu (23/3).
Kusmito mengatakan, laporan masyarakat ini bermacam macam, ada yang dapat ada yang di buat muter muter.
“Iya, Laporannya itu bermacam-macam, ada warga yang diputar bolak balik ke dinas lain, ada warga yg mengajukan bantuan tidak diberikan, sedangkan yang lain dapat dengan kasus yang sama,” jelas
Kusmito.
Lanjutnya, kusmito menjelaskan bahwa masyarakat juga ingin tahu berapa lama bantuan Baznas bisa langsung diberikan.
“Saya tu ingin tau, prosesnya berapa lama. Sebab ada yang baru satu hari mengajukan langsung dapat bantuan, ada yang sudah berbulan dan bertahun tapi belum dapat juga,” ungkapnya.
Selaku lembaga yang mempunyai kewenangan mengawasi, kata Kusmito, dewan kota akan memanggil Baznas. Selain itu, pihaknya juga meminta perwakilan BPK dan inspektorat kota untuk hadir.
“Ini penting, jangan sampai Baznas kota keluar dari tujuan kebaikan umat tapi sebaliknya,”
pungkasnya. (Adv/Ester)