Mukomuko, Word Pers Indonesia — Pemerintah Desa Pauh Terenja, Kecamatan XIV Koto, mulai mengencangkan disiplin fiskal di tingkat desa. Seluruh warga diminta lebih patuh dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak kendaraan bermotor, sebagai fondasi penting dalam mempercepat pembangunan daerah.
Kepala Desa Pauh Terenja, Rodi Hartono, menegaskan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk kontribusi nyata masyarakat terhadap kemajuan desa.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat adalah bahan bakar utama pembangunan. Dari situlah kita bisa membangun jalan, memperbaiki drainase, hingga meningkatkan fasilitas publik lainnya,” tegas Rodi Hartono.
Ia mengingatkan agar warga tidak menunda pembayaran hingga melewati jatuh tempo. Selain berpotensi dikenakan denda, keterlambatan juga berdampak pada tersendatnya program pembangunan yang telah dirancang.
“Kami mengimbau masyarakat segera melunasi PBB dan pajak kendaraan sebelum jatuh tempo. Ini demi kepentingan bersama,” tambahnya.
Untuk mempermudah masyarakat, layanan Samsat Keliling (SAMLING) kini rutin hadir di tingkat kecamatan. Program ini diharapkan mampu memangkas jarak dan waktu tempuh warga dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus ke kantor Samsat di kabupaten.
“Sekarang sudah ada SAMLING di tiap kecamatan. Warga tidak perlu jauh-jauh lagi. Ini kesempatan untuk lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan,” jelasnya.
Pemerintah desa menegaskan bahwa seluruh penerimaan dari sektor PBB akan dikembalikan untuk kepentingan publik. Mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan fasilitas sosial, hingga mendukung program kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pembayaran tepat waktu juga menjadi bagian dari tertib administrasi yang berdampak langsung bagi warga.
“Kalau disiplin membayar pajak, masyarakat juga terhindar dari beban denda yang bisa menumpuk. Ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga,” ujarnya.
Lebih jauh, Rodi Hartono menekankan pentingnya membangun kesadaran bersama bahwa pajak adalah bentuk gotong royong dalam skala negara.
“Jangan lihat pajak sebagai beban, tapi sebagai bentuk partisipasi kita membangun desa. Kalau semua taat, manfaatnya kembali ke masyarakat itu sendiri,” tandasnya.
Pemerintah Desa Pauh Terenja juga mengimbau warga untuk segera memeriksa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) masing-masing serta melakukan pembayaran melalui kanal resmi yang telah disediakan.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum memperkuat budaya sadar pajak di tengah masyarakat, sekaligus mempercepat laju pembangunan desa yang lebih merata dan berkelanjutan.
Reporter: Bambang.S
Editor: Agus.A
