Kritik Pedas AMPI Mukomuko: Dinsos Dinilai Lamban, Korban Banjir dan Kebakaran Terabaikan Tanpa Kepastian Bantuan

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Gelombang kritik terhadap kinerja Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko kian menguat. Kali ini datang dari Ketua  Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Mukomuko, Saprin Efendi, S.Pd., yang secara terbuka menyoroti lambannya respons pemerintah dalam menangani warga terdampak bencana.

Saprin menilai, dalam situasi darurat seperti banjir maupun kebakaran, kehadiran pemerintah seharusnya menjadi prioritas utama untuk memberikan rasa aman dan bantuan cepat kepada masyarakat. Namun yang terjadi justru sebaliknya.

“Seharusnya saat masyarakat tertimpa musibah, pemerintah wajib cepat hadir dan memberikan bantuan. Tapi dalam kasus ini, Dinsos terkesan lamban. Saya kira perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pejabat di dinas tersebut agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegas Saprin.

Sorotan tersebut bukan tanpa alasan. Selain kasus banjir di Kecamatan Pondok Suguh yang tak kunjung mendapat bantuan, peristiwa kebakaran yang terjadi sepekan lalu di dua desa juga menunjukkan kondisi serupa.

Kebakaran melanda rumah milik Yono, pemilik depot kayu di Desa Pondok Panjang, serta rumah Nelna Nefia di Desa Lubuk Cabau. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Namun hingga kini, bantuan dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial, belum juga diterima korban.

Keluhan juga datang dari warga yang menyaksikan langsung peristiwa kebakaran tersebut. Ia menyoroti lambannya penanganan karena keterbatasan fasilitas pemadam kebakaran.

“Kebakaran terjadi dini hari, hampir menghanguskan semuanya. Pemadam datang terlambat karena jarak jauh. Kami berharap pemerintah menyediakan mobil pemadam di setiap kecamatan agar kejadian seperti ini bisa ditangani lebih cepat,” ungkap seorang warga.

Senada dengan itu, Kepala Desa Lubuk Cabau, Iskabar, memastikan hingga saat ini belum ada bantuan yang turun dari Dinas Sosial.

“Sampai sekarang, pihak Dinsos belum datang memberikan bantuan kepada korban,” ujarnya singkat.

Camat V Koto, Fery Irawan, juga mengungkapkan bahwa pihak pemerintah desa telah berupaya maksimal dengan mengirimkan surat resmi ke pemerintah kabupaten dan berkoordinasi langsung dengan Dinas Sosial.

“Kami sudah berkirim surat dan menghubungi Dinsos. Saat itu dijanjikan akan segera turun. Tapi sampai hampir seminggu, belum ada realisasi,” jelas Fery.

Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial saat dikonfirmasi hanya memberikan jawaban normatif terkait prosedur teknis penyaluran bantuan.

“Bukan kami tidak segera menindaklanjuti, namun ada beberapa tahapan teknis yang harus dilalui. Untuk lebih jelasnya silakan hubungi bidang teknis,” ujarnya singkat.

Namun pernyataan tersebut justru memicu pertanyaan publik. Pasalnya, berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) penanganan bencana sosial, bantuan darurat seperti pangan dan sandang seharusnya sudah disalurkan dalam waktu maksimal 1×24 jam hingga tiga hari setelah kejadian, setelah dilakukan asesmen cepat oleh petugas.

Kondisi di lapangan yang menunjukkan keterlambatan hingga lebih dari sepekan dinilai sebagai bentuk kelalaian serius. Kritik pun bermunculan, menyebut bahwa prosedur tidak boleh menjadi alasan untuk menunda bantuan di tengah kondisi darurat.

Kini, masyarakat menanti langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko, khususnya Dinas Sosial, untuk segera menjawab kritik dan memastikan kehadiran nyata di tengah warga yang sedang membutuhkan.

Reporter: Bambang.S
Editor: ANasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan