Dinilai Lamban dan Amburadul, LSM Semut Merah Desak Bupati Mukomuko Evaluasi Bidang Aset

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Sorotan tajam tertuju pada kinerja Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, khususnya Bidang Aset. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah Mukomuko menilai instansi tersebut gagal dalam menjalankan fungsi inventarisasi aset daerah, yang berdampak pada kerawanan penguasaan lahan oleh pihak ketiga.

Polemik ini mencuat menyusul adanya dugaan penjualan lahan hibah pasar di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Sungai Rumbai. Ketua LSM Semut Merah Mukomuko, Gemmi Jupriadi, menegaskan bahwa lambatnya proses administrasi dan pencatatan aset merupakan rapor merah yang harus segera disikapi oleh pimpinan daerah.

Menurut Gemmi, ketidakmampuan Bidang Aset dalam menuntaskan dokumen hibah menjadi celah hukum yang sangat berisiko. Ia menyoroti banyaknya lahan yang secara de facto adalah milik daerah, namun secara de jure belum terlindungi dengan baik.

“Jangankan untuk menuntaskan proses administrasi dokumen hibah yang belum tercatat sebagai aset daerah, yang sudah jelas statusnya sebagai aset daerah pun masih berpeluang dikuasai pihak ketiga,” ujar Gemmi, Minggu (19/4).

Ia juga menyayangkan ketiadaan langkah preventif di lapangan, seperti pemasangan plang pemberitahuan pada lahan-lahan milik pemerintah kabupaten. Hal ini dinilai sebagai bentuk pembiaran yang membuka ruang bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk mengklaim atau memperjualbelikan lahan negara.

Lebih jauh, LSM Semut Merah menengarai adanya disharmoni di internal BKD. Gemmi menyebut peran Kepala Bidang (Kabid) Aset seolah terpinggirkan dalam pengambilan kebijakan strategis maupun teknis. Kondisi manajerial yang tidak sehat ini dianggap sebagai akar penyebab lambannya progres kinerja Bidang Aset.

“Urusan internal saja masih carut-marut, apalagi mengurusi aset daerah yang cakupannya luas. Kinerja yang lamban ini diperparah dengan hilangnya peran krusial seorang Kepala Bidang Aset,” cetusnya.

Atas dasar temuan tersebut, LSM Semut Merah secara resmi mendesak Bupati Mukomuko untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat dan jajaran di Bidang Aset BKD. Gemmi menekankan bahwa pembenahan ini tidak bisa ditunda jika pemerintah daerah serius ingin menyelamatkan kekayaan negara.

“Bupati harus bertindak tegas. Evaluasi ini mendesak agar aset-aset daerah tidak terus ‘hilang’ atau dikuasai secara ilegal akibat kelalaian administratif dan lemahnya pengawasan,” tutupnya.(**)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan