Bawaslu Bengkulu Hadiri Sidang Pemeriksaan Pendahuluan PHP Tahun 2024 di MK

Word Pers Indonesia Bawaslu Provinsi Bengkulu menghadiri sidang Pemeriksaan Pendahuluan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (8/1/2025).

Sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan MK, Rabu 8 Januari 2024 merupakan jadwal untuk Permohonan PHP Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Natijo Elem dan Eko Sugianto beserta staf.

Terjadi pergeseran jadwal yang semula Pukul 15.00 WIB menjadi Pukul 19.00 WIB kemudian diundur lagi Pukul 20.30 WIB. Pemeriksaan Pendahuluan PHP Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah berlangsung di Sidang Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra didamping Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Asrul Sani, di ruang sidang Gedung II MK.

PHP Kota Bengkulu dengan nomor perkara 102/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dengan Pemohon Paslon Walikota dan Wakil Walikota Nomor Urut 3 Dedy Ermansyah dan Nuragiyanti Dewi, menarik kembali permohonan PHP Tahun 2024. Sebagaimana disampaikan Pimpinan Panel Hakim 2 Saldi Isra dalam sidang Pemeriksaan Pendahuluan.

Sedangkan PHP Kabupaten Bengkulu Tengah dengan nomor perkara 137/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan pemohon Paslon Bupati dan Wakil Bupati Evi Susanti dan Rico Zaryan.

Seperti halnya perkara Kota Bengkulu, Pemohon PHP Kabupaten Bengkulu Tengah juga menarik permohonan sebagaimana disebutkan Pimpinan Panel Hakim 2 Saldi Isra dalam sidang Pemeriksaan Pendahuluan.

Sementara itu, untuk sidang Pemeriksaan Pendahuluan PHP Kabupaten Bengkulu Selatan dijadwalkan MK Pada Jumat 10 Januari 2024. (Adv)

BACA JUGA:  Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu Tambah Jadwal Penerbangan Sambut Mudik Lebaran

Posting Terkait

Jangan Lewatkan