Begini Penilaian Putra Daerah Terhadap PJ Bupati Simeulue

Tomi Lahanda Aktivis Simeulue
Tomi Lahanda Aktivis Simeulue

Meuaboh, Word Pers Indonesia –  Salah seorang aktivis asal Simeulue tidak sependapat dengan pemberitaan yang menyebutkan Ahmadlya mantan Sekretaris Daerah (Sekda) tidak layak menjabat sebagai Penjabat (PJ) Bupati dan memimpin Kabupaten Simeulue.

Tomi Lahanda menilai, PJ Bupati Simeulue tentu akan tetap menuntaskan semua permasalahan yang terjadi diwilayah Pulau Simeulue termasuk kendala jaringan yang saat ini cukup berdampak pada aktivistas keseharian masyarakat setempat.

“Tidak semerta-merta karena satu persolan jaringan PJ Bupati disebut tidak layak dan perlu di pahami juga penyelesaian masalah tentu tidak semudah membalik telapak tangan,” Pungkas putra daerah tersebut kepada media, Minggu (28/08/2022).

Lebih lanjut mahasiswa itu mengatakan, pihak yang menyebutkan Ahmadlya tidak layak menjabat sebagai PJ Bupati merupakan sebuah kekeliruan, sebab menurutnya pemerintah Kabupaten Simeulue tidak menutup mata terkait sejumlah persoalan termasuk gangguan jaringan.

“Saya kira pernyataan yang dikeluarkan pihak tersebut terlalu keliru, saat ini PJ Bupati melalui dinas terkait telah berupayah untuk menyegerakan perbaikan jaringan, artinya pemkab tidak menutup mata, dan persoalan ini juga seharusnya menjadi perhatian kita semua,” Tambahnya.

Masih kata Tomi Lahanda, seharusnya sebagai seorang akademisi pihak yang mengeluarkan pernyataan itu bukan hanya sekendar memberikan penilaian semata, tetapi dapat menyampaikan ide atau gagasanya kepada pihak swasta (PT Telkom Tbk) di Jakarta.

“Jika memang beliau punyak ide dan gagasan, toh bisa disuarakan langsung ke pihak terkait, misal terkait jaringan kenapa beliau tidak mendatangi PT Telkom pusat untuk menanggapi kendala jaringan saat ini, tentu kita akademisi harusnya mampu berfikir lebih dan banyak berbuat membantu kemajuan daerah, jangan hanya sekedar koar-koar dimedia,” Jelas aktivis yang aktif dalam sejumlah pergerakan di Aceh Barat itu.

BACA JUGA:  Ketua IPPELMAS Jabodetabek Desak PJ Bupati Simeulue Mundur Jika Ikut Pilkada 2024

Tak hanya itu, Tomi juga menambahkan Ahmadlya sudah layak menjabat PJ Bupati Simeulue, sebab menurutnya penetapan Ahmadlya sudah barang tentu melihat aspek kapasitas, pengalaman dan kemampuan dalam memimpin roda pemerintahan.

“Jika ada yang menyebutkan Ahmadlia tidak layak, tentu dapat dinilai pula mereka itu tekesan merendahkan sejumlah pihak yang mengusulkan Ahmadlya sebagai PJ Bupati, karena yang mengusukan sudah barang pasti melihat, kapabiltas ,integritas maupun kemapuan Ahmadlya untuk ditetapkan sebagi PJ Bupati Simeulue,” Tambahnya lagi.

Selain itu, Tomi juga berharap perihal permasalahan jaringan di Pulau Simeulue saat ini dapat segera dilakukan perbaikan oleh pihak terkait. (Wak Rimba)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan