Bengkulu, Word Pers Indonesia – Personil subdit 3 direktorat narkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap pengedar narkoba, berinisial KD warga jalan regional terminal air sebakul, kelurahan Sukarami kecamatan selebar kota Bengkulu.
Dir narkoba Polda Bengkulu Kombes pol Rohadi kemarin (20/06/21) mengungkapkan, tersangka berhasil ditangkap berawal dari adanya informasi masyarakat yang mencurigai KD terlibat narkoba. tersangka diamankan di rumahnya Kamis lalu.
”Iya sudah diamankan, yang pasti dia (tersangka KD) terbukti memiliki dan menyimpan narkoba, barang bukti juga sudah diamankan.” terang Kombes pol Rohadi.
Narkoba yang berhasil ditemukan polisi, ditambahkan kasubdit 3 dit narkoba Polda Bengkulu kompol Manogi Simaremare, sebanyak 9 paket ganja.
”Sementara dia disangkakan karena kepemilikan narkoba, sesuai dalam undang-undang, yang menyebutkan barang bukti itu ada padanya.” imbuh Kompol Simaremare.
Dari hasil penyelidikan, tersangka mendapatkan ganja itu melalui transaksi via online, lewat akun media sosial facebook, dengan nama akun “Low Budget”, seaharga 300 ribu rupiah. (Hms Polda)