Berikut Jadwal Persidangan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota

Bengkulu, Word Pers Indonesia – Persidangan Perkara Perselisihan hasil Pemilihan Serentak 2024 dilaksanakan mulai 8 januari – 11 maret 2025, Melalui:

  • Pemeriksaan Pendahuluan
    Pemeriksaan Persidangan
    Pengucapan Putusan

 

Berikut Jadwal Persidangan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
BACA JUGA:  Exit Meeting Pemeriksaan, Pertumbuhan Ekonomi Bengkulu Periode 2016-2021 Meningkat

Posting Terkait

Jangan Lewatkan